Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Prabowo Teken Revisi UU Polri, Koalisi Sipil Soroti Minim Partisipasi Publik
  • Politik

Prabowo Teken Revisi UU Polri, Koalisi Sipil Soroti Minim Partisipasi Publik

Editor PI 23/06/2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Koalisi Sipil Soroti Minim Partisipasi Publik

Presiden Prabowo (Foto : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002.

Penandatanganan beleid tersebut dilakukan pada 17 Juni 2026, sebagaimana tercantum dalam laman JDIH Sekretariat Negara. Revisi UU Polri ini sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 9 Juni 2026.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, pengesahan tersebut menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang terdiri dari berbagai organisasi seperti KontraS, YLBHI, ICJR, PSHK, LBH Jakarta, SAFEnet, ICW, AJI Indonesia, dan sejumlah lembaga lainnya.

Koalisi menilai revisi UU Polri disusun secara terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Mereka juga menyoroti adanya sejumlah ketentuan yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi kepolisian.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah perubahan aturan batas usia pensiun anggota Polri, yang kini berbeda berdasarkan jenjang jabatan dan memungkinkan perpanjangan masa dinas melalui keputusan presiden.

Selain itu, kritik juga datang dari anggota Gerakan Nurani Bangsa, Laode M Syarif, yang menilai proses legislasi tidak mencerminkan aspirasi publik secara utuh.

Ia menyebut berbagai rekomendasi dari komisi reformasi kepolisian tidak diakomodasi dalam revisi undang-undang tersebut.

Di sisi lain, pasal terkait usia pensiun dalam UU yang baru mengatur batas hingga 60 tahun untuk perwira tinggi bintang empat, dengan kemungkinan perpanjangan satu tahun sesuai kebutuhan organisasi atas keputusan presiden.

Sementara itu, dalam aturan sebelumnya, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal 58 tahun, kecuali bagi jabatan tertentu yang dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Revisi UU ini kini resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo, meski masih menuai perdebatan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Tags: Prabowo UU Polri

Continue Reading

Previous: Ratusan Skater Kalbar Rayakan Hari Skateboard Sedunia di Rooftop Gedung Parkir Pontianak
Next: Bupati Sujiwo Tancap Gas Jadikan Bukit Lalang Wisata Unggulan di Batu Ampar

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.