Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
  • Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Tyo 03/07/2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto Kristiyanto (Foto : Inilah.com/Rizki)

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi dituntut hukuman penjara selama 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Juli 2025. Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta merintangi proses penyidikan kasus tersebut.

Dilansir dari VIVA.co.id, tuntutan ini berakar dari kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto dalam pengurusan PAW DPR periode 2019-2024, khususnya terkait upaya agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi caleg PDIP di dapil Sumsel 1. Jaksa juga menilai Hasto berperan aktif dalam menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponselnya agar tidak terdeteksi dalam operasi tangkap tangan KPK. Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar proses PAW berjalan sesuai keinginannya. Selain itu, Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan dengan meminta Harun Masiku bersembunyi di kantor DPP PDIP dan menenggelamkan ponselnya saat KPK melakukan OTT pada Januari 2020. Perbuatan ini menyebabkan Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting di partai politik besar di Indonesia. Sidang tuntutan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto. Majelis hakim Pengadilan Tipikor akan mempertimbangkan tuntutan jaksa sebelum memutuskan vonis akhir. Hasto sendiri dalam persidangan menyatakan akan menjawab tuntutan tersebut dengan moralitas dan keadilan hukum.

Dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik terkait pelanggaran hukum dalam proses politik. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi praktik korupsi dan perintangan penyidikan di Indonesia.

Tags: Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi Komisi Pemberantas Korupsi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Continue Reading

Previous: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 4 Orang Tewas dalam Insiden Tragis
Next: Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Tewas Bersama Keluarga Akibat Serangan Israel

Related Stories

Arif Satria Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Kepala BRIN, Berkomitmen Perkuat Riset Nasional
  • Politik

Arif Satria Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Kepala BRIN, Berkomitmen Perkuat Riset Nasional

Tyo 12/11/2025
Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Resmi Diangkat Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
  • Politik

Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Resmi Diangkat Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Tyo 11/11/2025
6c8dcc56-8c00-4261-9d65-40f6263a53f5
  • Lokal
  • News
  • Politik

Susun APBD 2026, Edi Kamtono Optimis Efektif, Efisien, dan Tepat Sasaran.

Lyd 05/11/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.