Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
  • Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Tyo 03/07/2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto Kristiyanto (Foto : Inilah.com/Rizki)

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi dituntut hukuman penjara selama 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Juli 2025. Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta merintangi proses penyidikan kasus tersebut.

Dilansir dari VIVA.co.id, tuntutan ini berakar dari kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto dalam pengurusan PAW DPR periode 2019-2024, khususnya terkait upaya agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi caleg PDIP di dapil Sumsel 1. Jaksa juga menilai Hasto berperan aktif dalam menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponselnya agar tidak terdeteksi dalam operasi tangkap tangan KPK. Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar proses PAW berjalan sesuai keinginannya. Selain itu, Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan dengan meminta Harun Masiku bersembunyi di kantor DPP PDIP dan menenggelamkan ponselnya saat KPK melakukan OTT pada Januari 2020. Perbuatan ini menyebabkan Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting di partai politik besar di Indonesia. Sidang tuntutan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto. Majelis hakim Pengadilan Tipikor akan mempertimbangkan tuntutan jaksa sebelum memutuskan vonis akhir. Hasto sendiri dalam persidangan menyatakan akan menjawab tuntutan tersebut dengan moralitas dan keadilan hukum.

Dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik terkait pelanggaran hukum dalam proses politik. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi praktik korupsi dan perintangan penyidikan di Indonesia.

Tags: Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi Komisi Pemberantas Korupsi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Continue Reading

Previous: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 4 Orang Tewas dalam Insiden Tragis
Next: Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Tewas Bersama Keluarga Akibat Serangan Israel

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.