Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
  • Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Tyo 03/07/2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto Kristiyanto (Foto : Inilah.com/Rizki)

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi dituntut hukuman penjara selama 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Juli 2025. Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta merintangi proses penyidikan kasus tersebut.

Dilansir dari VIVA.co.id, tuntutan ini berakar dari kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto dalam pengurusan PAW DPR periode 2019-2024, khususnya terkait upaya agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi caleg PDIP di dapil Sumsel 1. Jaksa juga menilai Hasto berperan aktif dalam menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponselnya agar tidak terdeteksi dalam operasi tangkap tangan KPK. Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar proses PAW berjalan sesuai keinginannya. Selain itu, Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan dengan meminta Harun Masiku bersembunyi di kantor DPP PDIP dan menenggelamkan ponselnya saat KPK melakukan OTT pada Januari 2020. Perbuatan ini menyebabkan Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting di partai politik besar di Indonesia. Sidang tuntutan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto. Majelis hakim Pengadilan Tipikor akan mempertimbangkan tuntutan jaksa sebelum memutuskan vonis akhir. Hasto sendiri dalam persidangan menyatakan akan menjawab tuntutan tersebut dengan moralitas dan keadilan hukum.

Dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik terkait pelanggaran hukum dalam proses politik. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi praktik korupsi dan perintangan penyidikan di Indonesia.

Tags: Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi Komisi Pemberantas Korupsi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Continue Reading

Previous: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 4 Orang Tewas dalam Insiden Tragis
Next: Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Tewas Bersama Keluarga Akibat Serangan Israel

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Rehan/Melati Tembus Perempat Final Indonesia Masters 2026 03/09/2026
  • Dendi Triansyah Tembus Perempat Final, Jadi Harapan Indonesia di Tunggal Putra 03/09/2026
  • Sempat Tumbang di Gim Pertama, Dejan/Apri Bangkit dan Tembus Perempat Final 03/09/2026
  • ASUS ExpertBook Ultra Resmi Hadir di Pontianak, Bawa Teknologi AI dan Baterai hingga 26 Jam 03/09/2026
  • AMSINDO Ultimatum Pemerintah: Naikkan Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional atau Boikot! 03/09/2026
  • Dari Panggung Komedi Jadi Aksi Peduli, Standup Comedy Pontianak Galang Dana Karhutla dengan Rumah Zakat 03/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

f53fa4ce-c2cb-4817-855d-43d3626d8ea3
  • Lokal
  • News
  • Sports

Rehan/Melati Tembus Perempat Final Indonesia Masters 2026

Editor PI 03/09/2026
a95ddd09-7775-49d2-8082-ae2933ba426e
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Perempat Final, Jadi Harapan Indonesia di Tunggal Putra

Editor PI 03/09/2026
32cfc17a-87e5-497e-bafb-8fd1ba28c631
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Tumbang di Gim Pertama, Dejan/Apri Bangkit dan Tembus Perempat Final

Editor PI 03/09/2026
3377c278-d5f5-4072-a5f1-279dd381064f
  • Gadget
  • Info
  • Lokal
  • Review
  • Technology
  • Teknologi

ASUS ExpertBook Ultra Resmi Hadir di Pontianak, Bawa Teknologi AI dan Baterai hingga 26 Jam

Editor PI 03/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.