Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Maraknya Pinjol, Daniel Tangkau:Jangan Terlena dengan Kemudahan Pengajuan Pinjaman Uang Aplikasi
  • Lokal
  • News

Maraknya Pinjol, Daniel Tangkau:Jangan Terlena dengan Kemudahan Pengajuan Pinjaman Uang Aplikasi

Redaksi PI 17/08/2022
06DC08EC-F101-4877-BD04-8BE9E1AFF9BF

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Belakangan ini pinjaman online atau Pinjol viral, lantaran ada penggerebekan kantor di beberapa daerah. Terungkap, korban yang terjerat pinjol tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalbar, Daniel Tangkau menjelaskan, pinjaman online sempat marak dikarenakan prosesnya sangat mudah dan cepat, sehingga masyarakat tergiur dengan kecepatan proses uang yang cair tidak seperti Bank resminya

“Hanya mengirimkan data diri lewati KTP dan nomor hp proses uang bisa cair, namun ada bahayaanya antara lain. Terlena dengan kemudahan pengajuan sehingga bunga yang diberikan sangat tinggi, berbeda dengan resmi yang terdaftar di OJK hanya 2 persen seperti Bank dan koperasi. Apabila bunga lebih dari 2 persen tentunya menyalahi aturan serta di atur Undang-undang,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, apabila telat pembayar mulai adanya debt collector dari aplikasi tersebut mulai menagih dan intimidasi dengan segala cara tentunya ini di larang sehingga mental korban drop.

“Awalnya pinjaman ini kan di lakukan atas dasar suka sama suka, Apabila orang yang berutang ini tidak boleh ditagih secara paksa tentu memasuki ranah pidana masuk di pemerasaan, Pengadilan Pontianak sudah ada terjadi dan di hukum. Ada pasal-pasal yang di atur seperti 368 Ayat 1 dimana menagih utang secara paksa itu merupakan perbuatan pidana masuk unsur pemaksaan pastinya udah ada Undang-Undangan di atur,” jelasnya.

Ia menambahkan, penangihan secara online di media sosial juga sangat merusak hubungan sosial dan bisa sekali dipidanakan dengan UUD ITE, pastinya jangan percaya dengan aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Sempat geger penemuan kantor pinjol di Jalan Veteran beberapa waktu lalu membuat warga Kota Pontianak agar lebih hati-hati.

Dikatakannya lagi, Daniel berharap masyarakat lebih koreksi kembali dan menganalisa dalam menggunakan aplikasi pinjaman online terutama tidak terdaftar resmi di OJK.

“Masyarakat harusnya lebih cerdas dalam mengambil keputusan dalam memilih pinjaman dana tunai dan non tunai kedepannya,” harapannya. (RS)

Continue Reading

Previous: Komisi V DPRD Kalbar Soroti Masalah Zonasi Penerimaan Siswa SMA/SMK Baru yang Terjadi Tiap Tahun
Next: HUT ke-77 RI, Wapres Ajak Masyarakat Semangat Bangun Tanah Air

Related Stories

INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya
  • Lokal

INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya

Editor PI 08/09/2026
IMG_8642
  • Lokal
  • News

Tak Lagi Tunai, Retribusi Pelabuhan Seng Hie Pontianak Kini Pakai QRIS

Editor PI 08/09/2026
IMG_8559
  • Lokal
  • News

Imbas Kabut Asap Karhutla, Universitas Tanjungpura Pontianak Terapkan Perkuliahan Daring

Editor PI 08/09/2026

Berita Terbaru

  • INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya 08/09/2026
  • Tak Lagi Tunai, Retribusi Pelabuhan Seng Hie Pontianak Kini Pakai QRIS 08/09/2026
  • Imbas Kabut Asap Karhutla, Universitas Tanjungpura Pontianak Terapkan Perkuliahan Daring 08/09/2026
  • Tak Sekedar Pameran, Art Borneo Angkat Isu Ekologis Lewat Karya Seni 08/09/2026
  • Erupsi Gunung Anak Krakatau, 25 Penerbangan ke dari Jakarta di Bandara Supadio Terdampak Hari Ini 07/09/2026
  • GOR Penuh hingga Antrean Mengular, PBSI Kalbar Puji Antusiasme Warga Saksikan Indonesia Masters 2026 07/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya
  • Lokal

INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya

Editor PI 08/09/2026
IMG_8642
  • Lokal
  • News

Tak Lagi Tunai, Retribusi Pelabuhan Seng Hie Pontianak Kini Pakai QRIS

Editor PI 08/09/2026
IMG_8559
  • Lokal
  • News

Imbas Kabut Asap Karhutla, Universitas Tanjungpura Pontianak Terapkan Perkuliahan Daring

Editor PI 08/09/2026
ab245e39-73dc-486e-b848-ccaf8afb8d2c
  • Info
  • News

Tak Sekedar Pameran, Art Borneo Angkat Isu Ekologis Lewat Karya Seni

Editor PI 08/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.