Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Belum Punya NIK Bisa Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Belum Punya NIK Bisa Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Editor PI 07/08/2021
TP-PKK-Pontianak-Dukung-Vaksinasi-Lewat-Sosialisasi-pemkot-pontianak-0

TP PKK Pontianak saat meninjau kegiatan vaksinasi. Foto Prokopim Pemkot Pontianak

Selama ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi syarat wajib untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Namun, Kementerian Kesehatan telah memastikan warga yang belum memiliki NIK tetap bisa mendapatkan vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, warga yang belum memiliki NIK dapat mendatangi sentra vaksinasi yang telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Nantinya di sentra vaksinasi tersebut akan ada petugas dari Dinas Dukcapil yang akan membuatkan NIK bagi warga yang belum memilikinya.

“Sekarang sudah kita fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan Dinas Dukcapil. Jadi, pada saat warga akan mendapatkan vaksin silakan datang ke sentra vaksinasi, kalau memang belum memiliki NIK akan dibuatkan,” kata Nadia melansir Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Diharapkan, dengan demikian seluruh masyarakat dapat mengakses vaksin, meskioun belum terdaftar di capil, atau belum memiliki NIK.

Namun, Nadia menerangkan bahwa nantinya tak semua sentra vaksinasi bisa didatangi warga yang belum memiliki NIK.

Hal itu mengingat keterbatasan tenaga yang bisa dikerahkan Dinas Dukcapil pemerintah daerah.

Nantinya, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil pemerintah daerah dan menyosialisasikan senyta vaksinasi yang bisa didatangi warga yang belum memiliki NIK.

Tags: Vaksinasi Covid-19

Continue Reading

Previous: Tersangka Dugaan Pengancaman, Jerinx Akan Diperiska Polda Metro Jaya 9 Agustus 2021
Next: Mantan Koruptor Jadi Komisaris Anak Perusahaan BUMN, Sejumlah Tokoh Kritik Keras

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News
  • Sports

Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal

Editor PI 04/09/2026
IMG_8314
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak

Editor PI 04/09/2026
IMG_8223
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Editor PI 04/09/2026

Berita Terbaru

  • Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal 04/09/2026
  • Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak 04/09/2026
  • Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan 04/09/2026
  • Fari Lega, Tak Perlu Lagi Gendong Anak Setelah Dapat Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak 04/09/2026
  • Tiga Bulan Kesulitan Air Bersih, Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan di Limbung Kubu Raya 04/09/2026
  • Pemprov Kalbar Raih 2 Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 04/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News
  • Sports

Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal

Editor PI 04/09/2026
IMG_8314
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak

Editor PI 04/09/2026
IMG_8223
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Editor PI 04/09/2026
fc80a42d-f7c4-492b-bb83-149c63b55779
  • Lokal
  • News

Fari Lega, Tak Perlu Lagi Gendong Anak Setelah Dapat Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak

Editor PI 04/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.