Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Singapura Kembali Hukum Gantung Terpidana Narkoba, PBB Layangkan Protes
  • Internasional
  • News

Singapura Kembali Hukum Gantung Terpidana Narkoba, PBB Layangkan Protes

Editor PI 04/08/2023
hukum-gantung

Ilustrasi hukum gantung di Singapura. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, INTERNASIONAL – Singapura kembali melakukan eksekusi hukuman gantung terhadap seorang terpidana narkoba berusia 39 tahun, Mohamed Shalleh Abdul Latiff. Terpidana yang merupakan seorang sopir pengiriman barang ini dinyatakan bersalah karena memiliki sekitar 55 gram heroin.

Meskipun mendapat tekanan internasional untuk menghentikan eksekusi, hukuman mati tetap dilaksanakan di Penjara Changi pada Kamis, 3 Agustus 2023, menurut pernyataan dari Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB).

Eksekusi terhadap Mohamed Shalleh ini merupakan yang ketiga kali dilakukan dalam waktu kurang lebih seminggu terakhir. Sebelumnya, Saridewi Binte Djamani, seorang wanita berusia 45 tahun, dieksekusi karena perdagangan narkoba sekitar 30 gram heroin, sedangkan seorang pria, Mohd Aziz bin Hussain (57), dieksekusi karena memperdagangkan sekitar 50 gram heroin.

Menurut berkas pengadilan, Mohamed Shalleh menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengklaim bahwa dia meyakini hanya mengantarkan rokok selundupan untuk seorang teman yang berutang uang. Namun, pembelaannya ditolak oleh hakim dengan alasan hubungan mereka tidak cukup dekat dan pernyataannya tidak bisa dipercaya.

Eksekusi mati di Singapura telah menuai kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi hak asasi manusia. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah menyerukan moratorium penggunaan hukuman mati di negara tersebut, menyatakan bahwa hukuman mati tidak konsisten dengan hak dasar untuk hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Meskipun banyak tekanan internasional yang menuntut reformasi undang-undang narkoba di Singapura, pemerintahnya menganggap hukuman mati sebagai pencegah yang efektif terhadap kejahatan.

Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch berpendapat bahwa undang-undang narkoba di Singapura tidak membantu secara signifikan menghentikan penyalahgunaan narkoba dan memiliki dampak tidak proporsional terhadap pelanggar tingkat rendah.

Eksekusi mati terhadap Mohamed Shalleh Adul Latiff berpotensi meningkatkan tekanan internasional terhadap Singapura untuk mereformasi undang-undang narkoba yang keras. (ad)

Tags: Internasional Kriminal Viral

Continue Reading

Previous: Wako Edi Kamtono Berbaur Bersihkan Parit dan Drainase di Sungai Bangkong
Next: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Rocky Gerung: Saya Minta Maaf Peristiwa Itu

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.