PONTIANAK INFORMASI, PALESTINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas memecat sebagian besar gubernur di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza pada pekan ini. Pemecatan besar-besaran ini merespons tuntutan lama untuk perombakan politik di tengah rasa frustrasi yang meluas terhadap Otoritas Palestina.
Seperti dilansir Middle East Monitor dan Associated Press, Jumat (11/8/2023), Abbas menerbitkan dekrit kepresidenan pada Kamis (10/8) waktu setempat yang isinya memberhentikan 12 gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
“Di Jalur Gaza, Gubernur Gaza Utara, Gubernur Gaza, Gubernur Khan Yunis dan Gubernur Rafah diberhentikan berdasarkan dekrit kepresidenan,” demikian laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Sementara di Tepi Barat, Abbas memerintahkan pemberhentian gubernur delapan provinsi, yakni Gubernur Jenin, Gubernur Nablus, Gubernur Qalqilya, Gubernur Tulkarem, Gubernur Bethlehem, Gubernur Hebron, Gubernur Tubas dan Gubernur Jericho.
Itu berarti hanya tiga wilayah, termasuk Ramallah yang menjadi pusat Otoritas Palestina, yang tetap mempertahankan gubernur mereka.
Tidak hanya itu, menurut kantor berita WAFA, Abbas juga merilis dekrit kepresidenan untuk membentuk sebuah komite yang berhak memilih calon gubernur yang bersangkutan dan merekomendasikan para calon gubernur itu kepada Presiden Palestina untuk keputusan akhir.
Pemberhentian para gubernur ini terjadi setelah pergolakan terjadi di beberapa wilayah, seperti Nablus, Jenin dan Tulkarum, yang baru-baru ini dilanda gelombang kekerasan oleh militansi Palestina yang merusak kepemimpinan Otoritas Palestina.
Meskipun para gubernur wilayah Palestina mengatakan mereka telah memperkirakan adanya perombakan selama bertahun-tahun karena tuntutan perubahan yang meningkat, namun masih banyak yang menyebut dekrit pada Kamis (10/8) itu mengejutkan mereka. (rs)