Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Suami Bunuh Istri Gegara Tak Diberi Uang Rp50 Miliar untuk Ikut Pencalonan Bupati
  • Nasional
  • News

Suami Bunuh Istri Gegara Tak Diberi Uang Rp50 Miliar untuk Ikut Pencalonan Bupati

Editor PI 16/11/2023
terungkap-suami-bunuh-istri-di-batam-garagara-tak-dikasih-uang-rp50-miliar-untuk-pencalonan-bupati-ryf

Pelaku berinisial AY (46) tega membunuh istrinya sendiri TRH (60). (Sindonews.com)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang suami berinisial AY (46) tega membunuh istrinya sendiri TRH (60), mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, karena tak didukung untuk mengikuti pemilihan bupati di Tapanuli Selatan.

Kepala Polresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut berasal dari dua alasan utama. Pertama, tersangka ingin mendapatkan dukungan finansial dari korban sebagai modal untuk maju sebagai calon bupati Tapanuli Selatan. Namun, permintaan sejumlah uang tersebut tidak disetujui oleh korban. Kedua, tersangka ingin menguasai harta milik korban, termasuk sertifikat, uang, dan kendaraan.

“Jadi, dari yang disebutkan tersangka, dia ini meminta uang Rp50 miliar untuk mendukung ikut pencalonan menjadi bupati,” jelas Kombes Nugroho.

Lebih lanjut, Kombes Nugroho menjelaskan bahwa tersangka dan korban baru menikah pada tahun 2021.

Adapaun kronologi pembunuhan terungkap bahwa kejadian bermula pada Rabu (1/11) di sebuah rumah di Batu Aji, Kota Batam. Tersangka, kesal karena tidak mendapat dukungan untuk mencalonkan diri, menyiksa korban hingga sekarat. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan pergi ke sebuah hotel dengan seorang perempuan.

Pada hari berikutnya, Kamis (2/11), tersangka kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban. Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan pembunuhan dengan membuat peristiwa seolah-olah korban meninggal dalam kebakaran rumah, padahal korban sudah dibunuh sebelumnya.

Tersangka kemudian melarikan diri dan pindah-pindah ke berbagai kota. Namun, pada Jumat (10/11), polisi berhasil menangkap tersangka AY di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau.

Atas perbuatannya, tersangka AY akan dihadapkan pada hukuman berat. Dia dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun penjara, hingga maksimal seumur hidup, bahkan ancaman hukuman mati. (ad)

Tags: Kriminal Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Bupati Muda Serahkan Bantuan Perlinsos untuk 10.469 Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan di Kubu Raya
Next: Survei Polmatrix: Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026

Berita Terbaru

  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026
  • Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional 03/06/2026
  • Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan 03/06/2026
  • Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026
e7589bd6-722e-4336-ae79-813d76bc5f35
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.