PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang suami berinisial AY (46) tega membunuh istrinya sendiri TRH (60), mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, karena tak didukung untuk mengikuti pemilihan bupati di Tapanuli Selatan.
Kepala Polresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut berasal dari dua alasan utama. Pertama, tersangka ingin mendapatkan dukungan finansial dari korban sebagai modal untuk maju sebagai calon bupati Tapanuli Selatan. Namun, permintaan sejumlah uang tersebut tidak disetujui oleh korban. Kedua, tersangka ingin menguasai harta milik korban, termasuk sertifikat, uang, dan kendaraan.
“Jadi, dari yang disebutkan tersangka, dia ini meminta uang Rp50 miliar untuk mendukung ikut pencalonan menjadi bupati,” jelas Kombes Nugroho.
Lebih lanjut, Kombes Nugroho menjelaskan bahwa tersangka dan korban baru menikah pada tahun 2021.
Adapaun kronologi pembunuhan terungkap bahwa kejadian bermula pada Rabu (1/11) di sebuah rumah di Batu Aji, Kota Batam. Tersangka, kesal karena tidak mendapat dukungan untuk mencalonkan diri, menyiksa korban hingga sekarat. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan pergi ke sebuah hotel dengan seorang perempuan.
Pada hari berikutnya, Kamis (2/11), tersangka kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban. Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan pembunuhan dengan membuat peristiwa seolah-olah korban meninggal dalam kebakaran rumah, padahal korban sudah dibunuh sebelumnya.
Tersangka kemudian melarikan diri dan pindah-pindah ke berbagai kota. Namun, pada Jumat (10/11), polisi berhasil menangkap tersangka AY di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau.
Atas perbuatannya, tersangka AY akan dihadapkan pada hukuman berat. Dia dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun penjara, hingga maksimal seumur hidup, bahkan ancaman hukuman mati. (ad)