Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Hingga saat ini, Pemkot Pontianak sudah 10 kali mendapatkan WTP.
Penyerahan penghargaan berupa tropi dan piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalbar periode 2019 – 2021, Edih Mulyadi kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Kamis (7/10/2021).
Pada kesempatan itu, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Dia juga berharap apa yang telah didapatkan ini tidak membuat jajaran di Pemkot Pontianak terlena dan kendor terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Justru sebaliknya, seluruh jajaran termotivasi untuk semaksimal mungkin meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akuntabel,” pungkasnya, mengutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Kamis (7/10/2021).
Tidak hanya puas menerima penghargaan ini, Bahasan meminta jajaran aparatur di Pemkot Pontianak senantiasa melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki hal-hal yang dinilai masih kurang dengan terus melakukan evaluasi-evaluasi.
“Perolehan WTP yang sepuluh kali ini harus terus ditingkatkan agar kedepan jangan sampai kualitasnya menurun,” tambahnya.
Seiring kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda di Kota Pontianak, Bahasan mendorong agar ASN di lingkungan Pemkot Pontianak terus menggenjot kinerjanya sehingga prestasi yang dicapai ini ada peningkatan yang signifikan.
“Kita masih bisa membuktikan meskipun dengan adanya pandemi ini kita masih bertahan hingga mampu mempertahankan WTP kesepuluh kalinya,” tutur dia.
Edih Mulyadi, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalbar Periode 2019-2021 menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk menyerahkan secara langsung dua buah penghargaan, yakni tropi dan piagam kepada Pemkot Pontianak karena keberhasilan meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk tropi khusus diberikan karena sepuluh tahun berturut-turut meraih WTP, sedangkan piagam merupakan penghargaan tahunan atas keberhasilan memperoleh opini WTP,” jelasnya.
Edih menilai penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini menandakan tata kelola keuangan Kota Pontianak sudah sangat baik, meskipun masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Dirinya juga menyampaikan kepada Wakil Wali Kota bahwa ada beberapa hal temuan BPK yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan terprogram, salah satunya adalah terkait pengelolaan aset daerah.
“Kami juga menawarkan bantuan jika diperlukan untuk membantu pengelolaan aset agar lebih baik,” ucapnya.
Dalam optimalisasi tata kelola keuangan daerah, Edih menekankan hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan sistem informasi dalam pengelolaan keuangan daerah betul-betul ditangani secara baik. Meskipun ia tak menampik bahwa Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) belum bisa berjalan normal, akan tetapi hal itu tetap harus dipersiapkan. Pasalnya, pemerintah Republik Indonesia akan membentuk laporan keuangan yang sifatnya merangkum laporan keuangan pemerintah daerah dengan laporan keuangan pemerintah pusat dalam laporan keuangan Republik Indonesia, atau dikenal dengan Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI). Beberapa langkah yang harus dilakukan adalah dengan memastikan kode akun yang berstandar serta konsolidasi pastikan dilakukan dengan mudah.
“Untuk bisa nantinya pemerintah provinsi akan mengambil dari semua laporan-laporan keuangan pemda menjadi laporan konsolidasi,” pungkasnya.
(Rilis Prokopim Pemkot Pontianak)