Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dinkes Kalbar Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies Disepanjang 2025
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Dinkes Kalbar Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies Disepanjang 2025

Editor PI 12/03/2025
Dinkes Kalbar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti. (Dok. Dinkes Kalbar)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatat lima kasus kematian yang disebabkan penularan rabies di wilayah Kalimantan Barat, disepanjang 2025. Lima kasus tersebut merupakan kejadian di tiga Kabupaten berbeda, masing-masing 3 kasus di Kabupaten Landak, 1 Kasus di Kabupaten Ketapang, dan 1 kasus lainnya di Kabupaten Bengkayang.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menjelaskan bahwa korban meninggal dikarenakan tertular rabies tersebut dikarenakan gigitan anjing pembawa virus rabies.

“Hasil penyelidikan Epidemiologi menunjukkan bahwa kelima kasus kematian akibat rabies tersebut terjadi dikarenakan korban gigitan hewan penular rabies tidak segera melapor ke fasyankes,” jelas Kadiskes, Selasa (11/3/2025).

Disamping itu, Kadiskes menjelaskan terkait penularan rabies ini bisa terjadi akibat air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran.

Sementara untuk di Kalimantan Barat sendiri, disepanjang tahun 2025 tercatat ada 1.147 kasus gigitan hewan. Namun, angka tersebut masih harus melewati uji laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya penularan rabies di tiap kasus gigitan hewan.

“Dimana Kasus gigitan (di Kalimantan Barat) sebanyak 32% menyerang anak-anak dibawah 10 tahun, 14% menyerang remaja, 47% menyerang orang dewasa dan sisanya 7% adalah lanjut usia. Untuk kategori hewan yang menggigit 97% adalah anjing, 2% kucing dan 1% Kera/Monyet,” papar Kadiskes.

Berkaca dari kejadian yang ada, Kadiskes juga mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam upaya pencegahan rabies. Salah satunya dengan peningkatan kesadaran akan pemeliharaan hewan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan.

Kemudian, lanjutnya, rabies juga dapat dicegah dengan cara rutin memberikan vaksin rabies, yang dimulai sejak umur hewan 3 bulan dan diulang kembali setiap tahun sekali.

“Pemeliharaan dengan memberikan penanda kepemilikan pada hewan akan mempermudah pemilik dan masyarakat sekitar mengenal hewan dan asal hewan,” pesannya.

Lebih jauh, Kadiskes juga mengajak masyarakat untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi penularan rabies.

Pencegahan pertama, jika terjadi gigitan hewan penular rabies untuk segera melakukan cuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir. Kedua, untuk segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies atau Serum Anti rabies (sesuai indikasi), perawatan luka. Ketiga, segera amankan hewan yang menggigit dan laporkan kepada petugas kesehatan hewan/dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing untuk di lakukan observasi.

“Untuk saat ini, kita juga telah mengupayakan tindakan pengendalian (rabies) dengan memberikan vaksin rabies pada hewan, yang mana dalam pelaksanaan di lapangan Dinkes Kabupaten/Kota bekerjasama dengan pihak Dinas Peternakan setempat,” terangnya.

“Selain hal tersebut kami juga telah mendistribusikan kebutuhan Vaksin Anti rabies dan Serum Anti Rabies kepada kabupaten/kota yang membutuhkan dan melakukan Komunikasi, Edukasi dan Informasi di masyarakat,” tambahnya.

Dia juga memastikan tiap-tiap kabupaten/Kota telah dialokasikan operasional untuk pelaksanaan sosialisasi terkait rabies di masyarakat dan vaksinasi rabies pada hewan.

Tags: Dinkes Kalbar Kalbar Kesehatan Ketapang Landak Rabies

Continue Reading

Previous: Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha GEAR ULTIMA Siap Bawa Keluarga Indonesia Hebat, Kuat, dan No Debat
Next: Sebanyak 3.039 Terdampak Banjir, Pemda Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.