Pemeriksaan 3 TNI yang jadi tahanan militer. (ANTARA)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Tiga anggota TNI tengah menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penjualan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS dilakukan di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang sebelumnya telah terungkap.
“Pemeriksaan dilaksanakan sebagai pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa transaksi jual beli senjata bermula ketika anggota TNI RBS bertemu dengan Teguh Wiyono di klub menembak Perbakin Purwakarta pada pertengahan 2024. Setelah perkenalan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui aplikasi WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Pada akhir November 2024, RBS menjual senjata api jenis M16 kepada Teguh dengan harga Rp30 juta di Hotel Patradissa, Bandung, Jawa Barat. Transaksi berlanjut pada Desember 2024, saat RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga Rp60 juta di Hotel Griya Indah, Bandung. Senjata tersebut disebut berasal dari YR.
Transaksi ketiga terjadi pada awal Januari 2025 di lokasi yang sama. Dalam transaksi tersebut, RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh seharga Rp62 juta. Sementara pada Februari 2025, RBS kembali menjual satu pucuk pistol FN seharga Rp22 juta, yang disebut berasal dari SS.
Faizal menegaskan bahwa seluruh senjata yang diperjualbelikan oleh RBS didapati dari dua anggota TNI lainnya, yakni YR dan SS. Ketiga anggota TNI tersebut telah ditangkap oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung pada Jumat (14/3) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Faizal.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin memastikan bahwa senjata api dan amunisi yang diamankan saat hendak dikirim ke KKB di Puncak Jaya merupakan buatan PT Pindad. Barang bukti yang disita terdiri dari enam pucuk senjata api, yakni empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang, serta 882 butir amunisi berbagai kaliber. Senjata dan amunisi tersebut berhasil diamankan pada Kamis malam (6/3) di Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena, tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran senjata ilegal di Papua yang menjadi perhatian serius pihak keamanan. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan senjata demi mencegah eskalasi konflik di wilayah tersebut.
