PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan keseriusannya dalam menyederhanakan proses perizinan dengan mendorong sinergi antarinstansi teknis. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pentingnya koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau konflik kepentingan dalam penerbitan izin.
“Jangan nanti dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengeluarkan izin awal, kemudian izin teknisnya diputar-putar dengan berbagai dalih. Ini harus kita luruskan,” ujar Sukiryanto saat memimpin rapat lanjutan pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) terintegrasi antara Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) bersama perangkat daerah teknis, Senin (2/6/2025) di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam forum tersebut, Sukiryanto mengajak seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan teknis yang menghambat pelayanan perizinan, khususnya pada sektor kesehatan, pekerjaan umum, dan lingkungan hidup.
“Silakan dari tiap perangkat daerah paparkan kendalanya apa. Kita harus clear hari ini. Jangan sampai teknisnya takut mengambil keputusan karena pertimbangan sana-sini,” katanya mengingatkan.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik jual-beli rumah subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Sukiryanto menyampaikan keprihatinannya atas temuan harga rumah tipe 36 yang dijual melebihi batas maksimal yang ditetapkan.
“Saya minta itu dibentuk Satgas khusus. Ada developer nakal yang menjual rumah subsidi tipe 36 sampai Rp270 juta. Padahal maksimal hanya Rp168 juta. Uang mukanya saja sampai Rp100 juta. Negara dirugikan, PPn dan PPh tidak masuk, LPPM mati, masyarakat tertipu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesepakatan dengan asosiasi pengembang, seperti REI, guna menjamin tanggung jawab sosial dan integritas dalam pengelolaan kawasan permukiman.
“Harus ada MoU yang jelas. Misalnya, siapa bertanggung jawab menyediakan fasilitas umum dan sosial di kawasan itu. CSR mereka harus menyasar lokasi yang mereka kembangkan, bukan hanya formalitas,” jelas Sukiryanto.
