Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh
  • Nasional

Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

Tyo 18/06/2025
Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

(Foto : Googlemaps)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini sah menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kronologi Sengketa
Empat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sengketa bermula setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri pada April 2025 yang menyatakan keempat pulau tersebut berada di wilayah Sumatera Utara, padahal sebelumnya merupakan bagian dari Aceh. Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan memperjuangkan peninjauan ulang melalui berbagai jalur, termasuk rapat koordinasi dan survei lapangan yang difasilitasi Kemendagri sejak 2022.

Dasar Pengambilan Keputusan
Keputusan Presiden Prabowo didasarkan pada laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah pusat. Pemerintah menegaskan bahwa secara administratif, keempat pulau tersebut sah masuk dalam wilayah Aceh berdasarkan dokumen resmi yang ada. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi tuntas atas polemik yang terjadi dan mengakhiri segala dinamika di masyarakat terkait status keempat pulau tersebut.

Keputusan ini disambut lega oleh masyarakat Aceh dan diapresiasi oleh DPR serta pemerintah daerah terkait. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mempercayai isu liar terkait status pulau-pulau tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga persatuan antara Aceh dan Sumatera Utara demi stabilitas nasional. Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ketegangan antarprovinsi dan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa wilayah secara damai dan berdasarkan data administrasi yang sah.

Tags: Keputusan Presiden Prabowo Subianto Sangketa 4 Pulau di Aceh

Continue Reading

Previous: Modifikasi Spesial Grand Filano Hybrid Ala Motor Vintage Rally Bikin Auto Nengok di Jalan
Next: Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.