Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Ditangkap Tim Macan Raya dalam Waktu Kurang dari 48 Jam
  • Info
  • Lokal

Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Ditangkap Tim Macan Raya dalam Waktu Kurang dari 48 Jam

Iyn 25/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kubu Raya – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan permukiman padat di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap oleh Tim Macan Raya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI, yang juga dikenal dengan nama Ayang (25), berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian berlangsung.

FI ditangkap ketika sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu dini hari (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat tiba di rumahnya usai bekerja dari luar kota, korban mendapati sepeda motor miliknya, Honda Scoopy berwarna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah hilang dari teras rumah di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Sungai Raya Dalam.

Meski kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, pelaku tetap berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, tampak jelas seorang pria yang tidak dikenal membawa motor tersebut pergi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp23.600.000 dan segera membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan bahwa pelaku FI telah diamankan, dan menyatakan bahwa proses pengungkapan kasus berlangsung cepat berkat analisis rekaman CCTV dan penyelidikan intensif oleh Tim Macan Raya.
“Setelah melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV, Tim Macan Raya berhasil mengidentifikasi pelaku. Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Flamboyan dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, AKP Hafiz Febrandani melalui Aiptu Ade menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, lengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan, dan segera lapor ke polisi bila melihat tindakan mencurigakan,” tegas Ade.

Saat ini, FI telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Tags: Pemkab Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Modus Tagih Uang Koperasi, Pria di Kubu Raya Terlibat Aksi Asusila dan Ditangkap Polisi
Next: Sirkuit Spa-Francorchamps Terbungkus Kabut, Tantangan Baru di Balapan F1 Belgia 2025

Related Stories

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026
Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak 14/06/2026
  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026
Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.