Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalbar, Menteri LHK Minta Perkuat Penegakan Hukum
  • Lokal
  • News

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalbar, Menteri LHK Minta Perkuat Penegakan Hukum

Editor PI 02/08/2025
b6f09894-835f-4865-bc61-ad991b663b28

PIFA, Lokal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pontianak, Jumat (2/8).

Apel ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, unsur Forkopimda, serta perwakilan perusahaan swasta dan relawan.

Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menangani karhutla, sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Sinergi dan aksi nyata dari seluruh pihak adalah kunci keberhasilan dalam pengendalian karhutla. Ini bukan hanya tugas satu instansi, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Hanif.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, hingga 31 Juli 2025 terpantau 1.500 hotspot dengan 258 kejadian karhutla yang membakar sekitar 989 hektar lahan.

Meski hujan sempat mengguyur wilayah Kalbar pada 1 Agustus lalu, Hanif menyatakan kondisi karhutla masih mengkhawatirkan.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Kalbar selaku Komandan Satgas Pengendalian Karhutla beserta seluruh jajaran untuk terus bekerja maksimal dalam pemadaman dan penegakan hukum.

“Melakukan penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan serta memberikan sanksi tegas baik kepada individu maupun kepada badan usaha yang melakukan pembakaran di wilayah kerjanya,”ucapnya.

Hanif juga menyinggung dasar hukum terkait larangan pembakaran lahan, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 yang menyatakan pembukaan lahan dengan cara dibakar dilarang, kecuali untuk masyarakat adat dengan luasan terbatas dan memenuhi ketentuan kearifan lokal.

Ia menekankan bahwa pengawasan dan pengendalian harus diperkuat, terlebih menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG berlangsung hingga Agustus 2025.

“Lahan gambut yang luas di Kalbar sekitar 2,7 juta hektar atau 19 persen dari total wilayah memiliki risiko tinggi. Sekali terbakar, pemadamannya sangat sulit. Maka, pencegahan jauh lebih efektif,” kata Hanif.

Hanif berharap seluruh elemen di Kalbar terus meningkatkan kesiapsiagaan dan komitmen bersama untuk melindungi lingkungan, mencegah bencana, serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tags: Kalbar Karhutla Menteri LHK Pontianak

Continue Reading

Previous: Thomas Trikasih Lembong Bebas dari Rutan Cipinang; Pidato Penuh Harapan dan Pesan untuk Sistem Hukum
Next: Pemkot Pontianak Wajibkan Pengelola Usaha Kuliner Pilah Sampah Secara Mandiri

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.