PIFA, Lokal – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti ketidakseimbangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kalbar yang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil komoditas strategis seperti kelapa sawit dan pertambangan.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi PAN dalam rapat paripurna ke-34 yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menegaskan pihaknya untuk terus memperjuangkan perbaikan skema DBH agar lebih adil bagi daerah penghasil.
“Sejak lama Fraksi PAN sudah mengingatkan soal ketimpangan DBH ini. Kalimantan Barat menyumbang banyak hasil bumi, mulai dari kayu, karet, sawit, bauksit, emas, nikel, batu bara, pasir kuarsa, kratom dan uranium. Namun porsi DBH yang diterima daerah justru kecil dan semakin menurun. Padahal DBH merupakan sumber penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat,” tegas Zulfydar.
Berdasarkan data pada tahun 2024 realisasi DBH pertambangan (minerba) untuk Kalbar tercatat sebesar Rp66,02 miliar. Namun pada triwulan I 2025, angka tersebut justru menurun drastis menjadi Rp32,8 miliar.
Hal serupa juga terjadi pada DBH Sawit. Meski Kalbar merupakan salah satu produsen utama sawit di Indonesia, bagian yang diterima daerah relatif kecil, hanya sekitar 4 persen.
Pada 2024, realisasi DBH Sawit yang masuk ke Kalbar sebesar Rp276,03 miliar, angka yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi fiskal dari komoditas tersebut.
“kami kami sangat memerlukan DBH itu dibesarkan kembali, atau semua dilonggarkan,” ujar Zulfydar.
Zulfydar mendesak pemerintah pusat meninjau ulang dan mengoreksi skema DBH, khususnya untuk komoditas strategis, agar lebih proporsional bagi daerah penghasil.
Ia juga menekankan perlunya diskresi dari Presiden untuk memastikan pencatatan DBH dilakukan sejak dari daerah penghasil, bukan dari pelabuhan ekspor. Masa yang tinggal di kalbar hanya masalah misalnya infrastruktur rusak, keributan dalam pemanfaatan. Provisni lain yang tidak ada hasil alam lalu di berikan tambahan DBH. Mestinya malu daerah penerima DBH itu dari kalbar.
“Maka yang kami tuntut sekarang, harusnya pemerintah pusat mestinya ada diskresi dari pemerintah pusat untuk mengatur dan memutuskannya, terutama DBH ini,” ujar Zulfydar.
Selain itu, Fraksi PAN mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak menutup defisit fiskal dengan menaikkan pajak atau menambah jenis pajak baru yang justru akan membebani masyarakat.
“Kalbar sudah lama menjadi penyumbang devisa negara. Sudah saatnya pemerintah pusat memperlakukan daerah penghasil seperti Kalbar dengan lebih adil dalam pembagian DBH,” tutup Zulfydar.
