Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia
  • Nasional

Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia

Tyo 01/10/2025
WhatsApp Image 2025-10-01 at 12.50.02 PM

Pengibaran Bendera Setengah Tiang (Foto : KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di berbagai instansi pemerintah dan satuan pendidikan pada tanggal 30 September 2025. Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan dan duka cita atas peristiwa bersejarah Gerakan 30 September 1965 (G30S). Hal ini sesuai imbauan yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperingati hari penting nasional tersebut.

Mengutip Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” sebagaimana dilansir detikcom.

Pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar simbol, namun diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam Pasal 14 ayat (2) UU tersebut disebutkan, “Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.” Tata cara ini menunjukkan penghormatan serta keseriusan upacara pengibaran bendera.

Makna dari bendera setengah tiang adalah sebagai tanda berkabung dan duka cita bangsa atas peristiwa tragis yang menimpa negara. Penurunan bendera setengah tiang menandai refleksi nasional terhadap sejarah kelam sekaligus penghormatan kepada para korban.

Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2025, bendera akan dikibarkan penuh sebagai simbol bangkit dan penghormatan kepada Hari Kesaktian Pancasila, hari yang memperingati nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan secara khidmat dan perlahan agar bendera tidak menyentuh tanah serta diiringi penghormatan dari seluruh yang hadir. Ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada peristiwa dan jiwa yang gugur dalam tragedi tersebut.

Tags: Pengibaran Bendera Pengibaran Bendera Setengah Tiang Peringatan G30S

Continue Reading

Previous: Pemerintahan AS Resmi Dirumahkan, Ketegangan Memuncak dengan Partai Demokrat
Next: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Magang Nasional Mulai 15 Oktober 2025

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.