Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia
  • Nasional

Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia

Tyo 01/10/2025
WhatsApp Image 2025-10-01 at 12.50.02 PM

Pengibaran Bendera Setengah Tiang (Foto : KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di berbagai instansi pemerintah dan satuan pendidikan pada tanggal 30 September 2025. Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan dan duka cita atas peristiwa bersejarah Gerakan 30 September 1965 (G30S). Hal ini sesuai imbauan yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperingati hari penting nasional tersebut.

Mengutip Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” sebagaimana dilansir detikcom.

Pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar simbol, namun diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam Pasal 14 ayat (2) UU tersebut disebutkan, “Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.” Tata cara ini menunjukkan penghormatan serta keseriusan upacara pengibaran bendera.

Makna dari bendera setengah tiang adalah sebagai tanda berkabung dan duka cita bangsa atas peristiwa tragis yang menimpa negara. Penurunan bendera setengah tiang menandai refleksi nasional terhadap sejarah kelam sekaligus penghormatan kepada para korban.

Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2025, bendera akan dikibarkan penuh sebagai simbol bangkit dan penghormatan kepada Hari Kesaktian Pancasila, hari yang memperingati nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan secara khidmat dan perlahan agar bendera tidak menyentuh tanah serta diiringi penghormatan dari seluruh yang hadir. Ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada peristiwa dan jiwa yang gugur dalam tragedi tersebut.

Tags: Pengibaran Bendera Pengibaran Bendera Setengah Tiang Peringatan G30S

Continue Reading

Previous: Pemerintahan AS Resmi Dirumahkan, Ketegangan Memuncak dengan Partai Demokrat
Next: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Magang Nasional Mulai 15 Oktober 2025

Related Stories

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum
  • Nasional

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum

Tyo 07/11/2025
Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi
  • Nasional

Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Tyo 07/11/2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah
  • Nasional

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah

Tyo 06/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.