Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia
  • Nasional

Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia

Tyo 01/10/2025
WhatsApp Image 2025-10-01 at 12.50.02 PM

Pengibaran Bendera Setengah Tiang (Foto : KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di berbagai instansi pemerintah dan satuan pendidikan pada tanggal 30 September 2025. Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan dan duka cita atas peristiwa bersejarah Gerakan 30 September 1965 (G30S). Hal ini sesuai imbauan yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperingati hari penting nasional tersebut.

Mengutip Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” sebagaimana dilansir detikcom.

Pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar simbol, namun diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam Pasal 14 ayat (2) UU tersebut disebutkan, “Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.” Tata cara ini menunjukkan penghormatan serta keseriusan upacara pengibaran bendera.

Makna dari bendera setengah tiang adalah sebagai tanda berkabung dan duka cita bangsa atas peristiwa tragis yang menimpa negara. Penurunan bendera setengah tiang menandai refleksi nasional terhadap sejarah kelam sekaligus penghormatan kepada para korban.

Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2025, bendera akan dikibarkan penuh sebagai simbol bangkit dan penghormatan kepada Hari Kesaktian Pancasila, hari yang memperingati nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan secara khidmat dan perlahan agar bendera tidak menyentuh tanah serta diiringi penghormatan dari seluruh yang hadir. Ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada peristiwa dan jiwa yang gugur dalam tragedi tersebut.

Tags: Pengibaran Bendera Pengibaran Bendera Setengah Tiang Peringatan G30S

Continue Reading

Previous: Pemerintahan AS Resmi Dirumahkan, Ketegangan Memuncak dengan Partai Demokrat
Next: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Magang Nasional Mulai 15 Oktober 2025

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.