PONTIANAK INFORMASI -Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menyoroti rencana pemerintah yang akan membebaskan masyarakat dari tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menjadi ajang pencitraan, terlebih di saat bersamaan pemerintah juga berencana menaikkan iuran pada tahun 2026.
“Saya agak bingung, karena sebenarnya tidak ada orang yang berutang ke BPJS. Kalau iuran tidak dibayar, otomatis pelayanannya juga tidak diberikan. Jadi, bagaimana bisa disebut utang?” ujarnya saat dimintai tanggapan, Sabtu 12 Oktober 2025.
Heri menilai, langkah penghapusan tunggakan yang disertai kewajiban daftar ulang dengan tarif baru justru membebani masyarakat.
“Sekilas memang tampak seperti program luar biasa, karena seolah-olah ada pemutihan tunggakan. Tapi kalau setelah itu peserta disuruh daftar ulang dan iurannya dinaikkan, artinya sama saja. Pemerintah dapat citra baik, tapi rakyat tetap harus bayar lebih mahal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar kesan populis, melainkan benar-benar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau orang tidak membayar iuran, alasannya sederhana karena tidak mampu atau sedang kesulitan keuangan. Jadi, harus ada data yang valid, mana masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan layak dibantu,” katanya.
Politisi asal Kalimantan Barat itu menekankan pentingnya verifikasi agar program bantuan iuran BPJS tepat sasaran.
“Kita bisa saja tertipu, ada yang pura-pura miskin supaya dapat bantuan, padahal mampu. Tapi yang benar-benar miskin justru tidak terdata. Makanya perbaikam basis data nya dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri berharap kebijakan ini tidak dijadikan alat politik semata.
“Kalau mau membantu rakyat, bantu dengan benar. Jangan seolah berbuat untuk rakyat tapi ujung-ujungnya malah menyengsarakan rakyat. Kalau memang ingin hapus tunggakan, jangan disertai dengan kenaikan iuran,” tegasnya.
Menurutnya, solusi terbaik adalah memperjelas mekanisme bantuan bagi masyarakat tidak mampu, terutama yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem, agar iurannya benar-benar ditanggung oleh negara.
“Jangan rakyat terus yang dijadikan objek pencitraan. Kalau niatnya menolong, ya tolong sungguh-sungguh,” pungkasnya
