Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Cak Imin Dorong Regulasi Ketat Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
  • Politik

Cak Imin Dorong Regulasi Ketat Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Editor PI 19/04/2026
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Women's Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Women's Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai perlunya regulasi yang jelas terkait penggunaan vape atau rokok elektronik, menyusul meningkatnya potensi penyalahgunaan sebagai sarana peredaran narkoba.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Cak Imin menegaskan pemerintah tidak boleh bersikap reaktif semata, melainkan harus mengambil langkah komprehensif melalui regulasi, pengawasan, dan edukasi.

“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menyoroti fenomena penggunaan vape yang kian meluas dan tidak bisa lagi dipandang sekadar tren gaya hidup, melainkan sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum.

“Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” kata Cak Imin.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren dan sekolah, agar tidak menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan tersebut.

Di sisi lain, Cak Imin mengingatkan bahwa penanganan isu ini harus dilakukan secara bijak dan berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat, namun tetap efektif dalam memberikan perlindungan.

“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” ujarnya.

Ia berharap penanganan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba dapat dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga ruang-ruang pendidikan tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto sebelumnya mengusulkan pelarangan vape beserta cairannya untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026.

Continue Reading

Previous: Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD
Next: Si Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Dari Panggung Komedi Jadi Aksi Peduli, Standup Comedy Pontianak Galang Dana Karhutla dengan Rumah Zakat 03/09/2026
  • Wahyu/Pulung Tersingkir di Babak 32 Besar Indonesia Masters 2026 03/09/2026
  • Richie Duta Tumbangkan Bagas dan Melaju ke 16 Besar Indonesi Master 03/09/2026
  • Ratusan Guru SD di Kubu Raya Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Kesdam XII/Tanjungpura Gelar Bakti Kesehatan 03/09/2026
  • Warga Sekunder C Kesulitan Air Bersih, Pemprov Kalbar Kirim Bantuan 02/09/2026
  • Suporter GOR Ahmad Yani Pontianak Bakar Semangat Dhinda, Libas Wakil Singapura 21-5 02/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e86ea41f-6957-4489-87d7-08d108b36355
  • Lokal
  • News

Dari Panggung Komedi Jadi Aksi Peduli, Standup Comedy Pontianak Galang Dana Karhutla dengan Rumah Zakat

Editor PI 03/09/2026
7fb906de-e4dd-4a87-82ac-3c957d03334e
  • Lokal
  • News
  • Sports

Wahyu/Pulung Tersingkir di Babak 32 Besar Indonesia Masters 2026

Editor PI 03/09/2026
0ac73566-7070-400b-8b01-56772bc16603
  • Lokal
  • News

Richie Duta Tumbangkan Bagas dan Melaju ke 16 Besar Indonesi Master

Editor PI 03/09/2026
73c00e6d-291a-44c8-a14a-9becddba4c76
  • Lokal
  • News

Ratusan Guru SD di Kubu Raya Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Kesdam XII/Tanjungpura Gelar Bakti Kesehatan

Editor PI 03/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.