Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Cak Imin Dorong Regulasi Ketat Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
  • Politik

Cak Imin Dorong Regulasi Ketat Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Editor PI 19/04/2026
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Women's Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Women's Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai perlunya regulasi yang jelas terkait penggunaan vape atau rokok elektronik, menyusul meningkatnya potensi penyalahgunaan sebagai sarana peredaran narkoba.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Cak Imin menegaskan pemerintah tidak boleh bersikap reaktif semata, melainkan harus mengambil langkah komprehensif melalui regulasi, pengawasan, dan edukasi.

“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menyoroti fenomena penggunaan vape yang kian meluas dan tidak bisa lagi dipandang sekadar tren gaya hidup, melainkan sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum.

“Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” kata Cak Imin.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren dan sekolah, agar tidak menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan tersebut.

Di sisi lain, Cak Imin mengingatkan bahwa penanganan isu ini harus dilakukan secara bijak dan berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat, namun tetap efektif dalam memberikan perlindungan.

“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” ujarnya.

Ia berharap penanganan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba dapat dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga ruang-ruang pendidikan tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto sebelumnya mengusulkan pelarangan vape beserta cairannya untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026.

Continue Reading

Previous: Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD
Next: DPR Soroti Ketidaksinkronan Pemda dan BGN, Ratusan Dapur MBG di Jabar Ditutup

Related Stories

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. (ANTARA/HO-DPR RI)
  • Politik

DPR Nilai Kebijakan Harga BBM Subsidi 2026 Bantu Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli

Editor PI 20/04/2026
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan silaturahmi dengan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
  • Politik

Golkar Imbau Kader Tetap Kondusif Usai Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara

Editor PI 20/04/2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat Badan Legislasi DPR RI untuk persetujuan RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
  • Politik

Baleg DPR Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Editor PI 20/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.