Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Amien Rais Tak Mau Cabut Pernyataan soal Teddy, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • Politik

Amien Rais Tak Mau Cabut Pernyataan soal Teddy, Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor PI 30/04/2026
amien-rais-1744684125266_169

CNN

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut pernyataannya sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.

Kontroversi itu berkaitan dengan pernyataan Amien mengenai dugaan kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Amien menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila pihak yang merasa dirugikan membawa persoalan tersebut ke pengadilan.

“Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan,” kata Amien usai acara Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5).

Ia juga mengaku siap membuktikan pernyataannya di pengadilan apabila proses hukum benar-benar berjalan.

Selain itu, Amien menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, kritik maupun pandangan yang berbeda dengan pemerintah merupakan hal yang wajar selama berkaitan dengan kepentingan bangsa.

“Yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu,” ujarnya.

Kontroversi tersebut bermula dari video yang diunggah Amien di kanal YouTube pribadinya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Video berdurasi sekitar delapan menit itu kini sudah tidak dapat diakses.

Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut isi video tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI,” ujar Meutya melalui unggahan Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut Meutya, narasi dalam video itu tidak memiliki dasar fakta dan dinilai sebagai upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.

Komdigi juga menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak yang membuat maupun menyebarkan video tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Continue Reading

Previous: Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
Next: Bus Rehobot Rute Putussibau-Pontianak Terbalik di Kapuas Hulu, Seluruh Penumpang Selamat

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.