PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai hari ini, Rabu (10/6/26).
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut membuat sejumlah warga di Pontianak terkejut. Salah satunya Sinta, Warga Kecamatan Pontianak Kota. Ia mengaku keberatan dengan kenaikan harga tersebut.
“Kalau kami tidak terlalu sering pakai Pertamax, biasanya pakai Pertalite. Cuma kalau antrean Pertalite panjang, baru pindah ke Pertamax,” kata Sinta kepada wartawan, Rabu (10/6).
Menurut dia, kenaikan harga BBM berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya yang pada akhirnya membebani masyarakat.
“Kalau bisa jangan naiknya terlalu jauh. Apalagi sekarang dolar juga lagi naik. Biasanya kalau Pertamax naik, yang lain ikut naik. Kasihan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Rizky (32), warga Pontianak Selatan yang sehari-hari menggunakan Pertamax untuk kendaraan pribadinya.
Menurut Rizky, kenaikan harga yang cukup tinggi membuat pengeluaran bulanannya untuk bahan bakar bertambah signifikan.
“Saya memang pakai Pertamax terus. Jujur cukup berat juga kalau naiknya sampai segini. Dalam sebulan biaya bensin pasti bertambah,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan Pertamina dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait alasan kenaikan harga tersebut agar masyarakat tidak merasa terkejut.
“Kalau memang harus naik, setidaknya ada sosialisasi atau pemberitahuan lebih dulu. Jadi masyarakat bisa bersiap, tidak kaget saat datang ke SPBU,” katanya.
Meski keberatan, Rizky mengaku masih akan menggunakan Pertamax karena menyesuaikan spesifikasi kendaraan yang dimilikinya.
“Mau tidak mau tetap pakai Pertamax. Cuma mungkin nanti penggunaan kendaraan akan lebih dihemat supaya pengeluaran tidak terlalu besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU di Jalan HOS Cokroaminoto Pontianak, Muhammad Rizal, mengatakan pihaknya baru menerima informasi terkait kenaikan harga pada Selasa (9/6) malam.
“Kami dapat informasinya sekitar jam 11 malam. Tidak ada pemberitahuan atau rencana beberapa hari sebelumnya. Tiba-tiba malam itu diinformasikan kalau harga Pertamax naik,” katanya.
Rizal menyebut banyak konsumen yang terkejut saat mengetahui harga baru Pertamax di SPBU.
“Di lapangan warga kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Mereka datang mau isi BBM, lalu tahu harganya naik. Ada yang akhirnya tidak jadi mengisi setelah mengetahui harga terbaru,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keluhan resmi yang disampaikan konsumen kepada pihak SPBU.
Rizal menjelaskan, pasokan Pertamax di SPBU tempatnya bekerja tidak datang secara rutin setiap hari. Setiap kali pengiriman, volume yang diterima mencapai sekitar 8.000 liter.
“Sekali masuk sekitar 8 ton atau 8.000 liter. Tidak pasti tiga atau empat hari sekali. Kalau stok sudah hampir habis, kami pesan lagi dan biasanya besoknya baru diantar,” jelasnya.
Sementara untuk Pertalite, SPBU menerima kuota 16.000 liter pada hari Senin, Rabu, dan Sabtu. Sedangkan pada hari lainnya kuota yang diterima sekitar 8.000 liter per hari.
Menurut Rizal, harga baru Pertamax telah diberlakukan secara serentak di seluruh SPBU di Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak.
“Sudah ditetapkan. Harusnya semua SPBU di Pontianak menerapkan harga yang sama karena tidak mungkin berbeda-beda. Semua pasti mengikuti harga yang sudah ditentukan,” tutupnya.
