Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional. CNN Indonesia
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pengecekan terkait dugaan pengadaan tersebut.
“Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek ya, sedang kami cek,” kata Syarief dalam konferensi pers, Selasa (23/6).
Selain menelusuri proyek pengadaan CCTV, Kejagung juga mempelajari 41 nama yang diserahkan Sony kepada penyidik. Nama-nama tersebut akan diteliti untuk mengetahui apakah berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau bentuk penyimpangan lainnya.
“Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain, atau sesuatu lain yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami dalam penyidikan ini,” ujar Syarief.
Sebelumnya, Sony melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyerahkan informasi mengenai dugaan pengadaan CCTV fiktif kepada Kejagung. Temuan tersebut disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh kliennya.
Menurut Krisna, dugaan proyek fiktif itu berkaitan dengan pengadaan 5.000 unit CCTV yang direncanakan dipasang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pengadaan alat pemindai sidik jari untuk penerima manfaat program MBG.
Ia menjelaskan setiap SPPG direncanakan dilengkapi lima CCTV. Selain itu, sistem sidik jari disebut digunakan untuk memverifikasi identitas penerima manfaat program.
Krisna mengklaim proyek tersebut telah berjalan sebelum Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Ia juga menyebut kliennya sempat memanggil pihak vendor untuk melakukan pengecekan, namun vendor tersebut tidak dapat menunjukkan keberadaan CCTV yang diklaim telah terpasang di SPPG.
Saat ini, Kejagung masih mendalami keterangan dan dokumen yang telah diserahkan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam proyek pengadaan tersebut.
