Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
  • Politik

KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Editor PI 23/06/2026
KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA. Kumparan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor biro jasa di Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (23/6) terhadap biro jasa yang kerap menangani pengurusan dokumen keimigrasian di wilayah Bali.

“Ada satu kantor biro jasa yang memang sering kali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Menurut Budi, seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis dan diekstraksi untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki penyidik. KPK juga akan memanggil sejumlah saksi guna mengonfirmasi temuan selama proses penggeledahan.

Sebelumnya, pada 17 hingga 19 Juni 2026, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bali, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, PT Visa Empat Bali, dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Mereka antara lain mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta sejumlah pejabat dan staf di Direktorat Izin Tinggal.

Selain itu, tersangka lainnya yakni Bagus Bramantyo, Tessar Bayu Setyaji, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Bernardiansyah.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2-3 Juni 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Silmy Karim yang disebut menyerahkan diri.

KPK juga menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dengan total nilai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.

Tags: Korupsi KPK Politik

Continue Reading

Previous: Aktor Preman Pensiun Jadi Korban Salah Sangka, Dikira Buronan Kasus Penyekapan di Bandung
Next: Atalia Praratya Ungkap Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Alami Kerusakan Wajah dan Kehilangan Penglihatan

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.