Penyekapan. iStock
BANDUNG – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Atalia mengaku telah menjenguk korban dan merasa sangat sedih melihat kondisi fisik yang dialami perempuan tersebut setelah diduga mengalami kekerasan selama tiga tahun.
“Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan,” kata Atalia saat dihubungi, Selasa (23/6).
Meski mengalami luka serius, Atalia menyebut korban masih memiliki semangat kuat untuk pulih. Salah satu harapan terbesar korban saat ini adalah dapat kembali melihat seperti sedia kala.
Menurut Atalia, perhatian dan kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal, di samping upaya penegakan hukum terhadap pelaku.
“Fokus utama yang terpenting sekarang adalah memastikan negara hadir sepenuhnya dalam proses pemulihan, sambil proses pencarian pelaku dilanjutkan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan hukuman yang maksimal. Ia menilai kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan penganiayaan berat, tetapi juga perampasan kemerdekaan seseorang.
“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis paling berat dalam KUHP, baik terkait penganiayaan berat maupun perampasan kemerdekaan seseorang,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya selama tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban disebut mengalami gangguan penglihatan, kerusakan pada wajah dan bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.
Perkara tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin, sementara polisi terus memburu Taufik Hidayat yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
