Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Saat Tangani Karhutla, Kemenhut Malah Temukan Aktivitas Buka Lahan Ilegal di Ketapang
  • Lokal
  • News

Saat Tangani Karhutla, Kemenhut Malah Temukan Aktivitas Buka Lahan Ilegal di Ketapang

Editor PI 07/09/2026
178b4a53-2e21-4fd3-9a16-39bb292ffbbb

PONTIANAK INFORMASI – Di tengah upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan aktivitas perambahan hutan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Aktivitas ilegal tersebut ditemukan saat Tim Gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Dinas LHK Provinsi Kalbar, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, Polsek Muara Pawan, dan Koramil Delta Pawan melakukan pemantauan karhutla pada Jumat (4/9/2026).

Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo S130 serta dua orang berinisial W dan WN yang diduga terlibat dalam aktivitas perambahan dan pembukaan lahan secara ilegal.

Aktivitas tersebut ditemukan di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Desa Sungai Awan Kiri yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, alat berat tersebut digunakan untuk membuat parit dan badan jalan di dalam kawasan hutan.

Parit yang dibuat memiliki lebar sekitar 2,5 meter dengan panjang kurang lebih 1.050 meter. Sementara badan jalan memiliki lebar sekitar 6 meter dengan panjang kurang lebih 1.050 meter.

Untuk kepentingan proses hukum, petugas mengamankan operator alat berat berinisial W bersama WN dan barang bukti berupa satu unit excavator.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lahan sedang dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang melakukan perusakan kawasan hutan.

“Sangat disayangkan di saat tim sedang berjibaku melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, masih ditemukan pihak-pihak yang merusak kawasan hutan. Kami berkomitmen serius untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, baik perorangan, pemodal, maupun korporasi yang terlibat, demi memberikan efek jera dan melindungi kelestarian sumber daya alam,” tegas Dwi.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kesiapsiagaan tim gabungan saat melakukan pemantauan karhutla.

“Keberhasilan pengamanan di Ketapang ini bermula dari kesiapsiagaan tim gabungan saat memantau karhutla. Koordinasi yang baik antara Gakkum Kehutanan, Dinas LHK Provinsi Kalbar, dan KPH Ketapang Selatan membuat aktivitas ilegal ini langsung terdeteksi,” ujar Leonardo.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut, termasuk pemodal atau pemilik lahan.

“Saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pemodal atau pemilik lahan yang sedang dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat ketentuan pidana terkait larangan mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (3) huruf a juncto Pasal 78 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP.

Ancaman pidananya berupa penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Kemenhut mengimbau masyarakat dan seluruh pihak mematuhi peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menjaga kawasan hutan dari aktivitas perambahan maupun ancaman kebakaran.

Tags: Hutan Ilegal Karhutla di Kalbar Karhutla Ketapang Kemenhut Lahan Ilegal

Continue Reading

Previous: Sempat Unggul di Gim Pertama, Rambitan/Rindorindo Raih Runner-up Indonesia Masters
Next: Hanif Buktikan Komika Pontianak Bisa Bersaing di Panggung Nasional, Tampil di Jambore Standup Indo 2026

Related Stories

64d21278-632a-4d70-a197-cd8e92ecfd24
  • Lokal
  • News

Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya

Editor PI 07/09/2026
ae3bf0fe-ed5c-4dfd-b236-e82abce366c8
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan

Editor PI 07/09/2026
3950b82a-c9f1-4776-8613-475ad30f3773
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar

Editor PI 07/09/2026

Berita Terbaru

  • Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya 07/09/2026
  • Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan 07/09/2026
  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar 07/09/2026
  • BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat 07/09/2026
  • Mama Man dan Anaknya Diselamatkan dari Karhutla Ketapang 07/09/2026
  • Kemarau Panjang, Aliansi Masyarakat Melayu Kalbar Buka Donasi Air Mineral, Disalurkan ke Pesantren hingga Panti Jompo 07/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

64d21278-632a-4d70-a197-cd8e92ecfd24
  • Lokal
  • News

Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya

Editor PI 07/09/2026
ae3bf0fe-ed5c-4dfd-b236-e82abce366c8
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan

Editor PI 07/09/2026
3950b82a-c9f1-4776-8613-475ad30f3773
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar

Editor PI 07/09/2026
68ebb414-a8fd-49f0-861e-864016c464f9
  • Lokal
  • News

BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat

Editor PI 07/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.