Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Antisipasi Karhutla, Polres Kubu Raya dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman di Sungai Raya
  • Info
  • Lokal

Antisipasi Karhutla, Polres Kubu Raya dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman di Sungai Raya

Iyn 25/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kubu Raya – Personel gabungan dari Polres Kubu Raya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta tim pemadam kebakaran dengan sigap menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Parit Haji Muksin, Desa Sungai Raya Dalam, pada Kamis malam (24/7/2025).

Mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, petugas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, BPBD Kubu Raya, Damkar PKHM, dan Damkar Cempaka Putih melakukan upaya penyekatan dan pemadaman untuk mengatasi api yang cepat menjalar akibat kondisi lahan gambut yang kering. Kerja sama lintas instansi ini dilakukan guna menghambat penyebaran api ke area yang lebih luas.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan bahwa langkah cepat ini bertujuan untuk mencegah meluasnya kebakaran, meskipun proses pendinginan cukup sulit akibat jenis lahan. Meski demikian, api berhasil dikendalikan hingga malam hari.

“Saat ini belum diketahui secara pasti siapa pemilik lahan dan pelaku pembakaran, tim gabungan tak hanya memadamkan api tetapi juga mengumpulkan informasi dari warga sekitar serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Ade, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar selain membahayakan juga merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Peraturan jelas sudah diatur dalam Undang-undang PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108, yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Sanksi yang diberlakukan minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 10 miliar,” tegas Ade.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan Polres Kubu Raya dalam menghadapi potensi karhutla yang meningkat selama musim kemarau. Rendahnya kesadaran masyarakat serta kondisi geografis yang rentan terhadap kebakaran menjadikan wilayah ini sebagai salah satu titik rawan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Jangan berspekulasi dengan membuka lahan lewat api. Bahaya asap, kerusakan ekosistem, hingga risiko hukum menanti siapa pun yang nekat melakukan pembakaran,” tutup Ade.

Tags: Karhutla Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Sirkuit Spa-Francorchamps Terbungkus Kabut, Tantangan Baru di Balapan F1 Belgia 2025
Next: Ibu Asal Pontianak Buat Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan untuk Anaknya jadi Korban Pelecehan Seksual

Related Stories

d5d8e255-9c3f-48de-9f1c-7089b9bfd6dc
  • Lokal
  • News
  • Sports

Mental Baja! Khoiriyansyah/Pratama Tekuk Unggulan Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 26/08/2026
ef785a7d-33a3-444e-ad25-a0ad89de5e3f
  • Lokal
  • News
  • Sports

Comeback Manis Chiara Marvella, Wakil India Ditaklukkan Dua Gim

Editor PI 26/08/2026
ae68ef8d-f01b-4152-bed1-1c42cea8bfce
  • Lokal
  • News
  • Sports

Debut sebagai Pasangan Baru, Wahyu/Pulung Langsung Singkirkan Wakil Chinese Taipei

Editor PI 26/08/2026

Berita Terbaru

  • Mental Baja! Khoiriyansyah/Pratama Tekuk Unggulan Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge 26/08/2026
  • Comeback Manis Chiara Marvella, Wakil India Ditaklukkan Dua Gim 26/08/2026
  • Debut sebagai Pasangan Baru, Wahyu/Pulung Langsung Singkirkan Wakil Chinese Taipei 26/08/2026
  • Roti Canai Pak Ali, Kuliner Legendaris yang Bertahan hingga Generasi Keempat 26/08/2026
  • Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d5d8e255-9c3f-48de-9f1c-7089b9bfd6dc
  • Lokal
  • News
  • Sports

Mental Baja! Khoiriyansyah/Pratama Tekuk Unggulan Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 26/08/2026
ef785a7d-33a3-444e-ad25-a0ad89de5e3f
  • Lokal
  • News
  • Sports

Comeback Manis Chiara Marvella, Wakil India Ditaklukkan Dua Gim

Editor PI 26/08/2026
ae68ef8d-f01b-4152-bed1-1c42cea8bfce
  • Lokal
  • News
  • Sports

Debut sebagai Pasangan Baru, Wahyu/Pulung Langsung Singkirkan Wakil Chinese Taipei

Editor PI 26/08/2026
296e9c7f-7813-4dd9-8f5f-9c8cc58fd734
  • Kuliner
  • Lokal

Roti Canai Pak Ali, Kuliner Legendaris yang Bertahan hingga Generasi Keempat

Editor PI 26/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.