Sumber : Tribrata Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Gran Max bernomor polisi KB 8561 ME terjadi di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di depan PT Jaga Aman Sarana, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat malam (19/6/2025).
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Satu korban di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Sutomo, Kubu Raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Aiptu Ade menjelaskan bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh Solihin (31), warga Desa Rasau Jaya Umum, melaju dari arah Supadio menuju Kota Pontianak.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga keluar jalur dan menabrak median jalan. Kendaraan kemudian terguling di sisi jalan,” ujar Ade, Sabtu (21/6/2025).
Akibat kecelakaan tersebut, Solihin mengalami luka lecet pada kaki kanannya. Dua penumpang lainnya, Andre (16), warga Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, mengalami luka di bagian kepala dan kaki, sedangkan Injan (17), yang juga berasal dari Punggur, mengalami luka berat dan ditemukan dalam kondisi tidak sadar.
“Kedua penumpang dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Sutomo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” tambah Ade.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kubu Raya telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan jangan memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk,” pungkas Ade.
