Sumber : PIFA/Iyan
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Tim Penataan Kawasan Jalan Muhammad Isya dan Jalan Daya Nasional Universitas Tanjungpura (Untan) bersama pengurus Koperasi Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar pertemuan koordinasi di Cafe Student Union, Jumat (20/6/2025). Pertemuan ini membahas penguatan pengelolaan Gerai UMKM Untan sebagai bagian dari upaya penataan pedagang kaki lima di sekitar lingkungan kampus.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pengelolaan Gerai UMKM Untan akan dikolaborasikan dengan tiga koperasi, yakni Koperasi Madani Borneo, Koperasi Pancasila Abadi, dan Koperasi Mandiri Sejahtera. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih tertib, terorganisir, dan berkelanjutan dalam pemberdayaan ekonomi warga sekitar kampus.
Ketua Koperasi Madani Borneo, Sahri Amarta, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 60 PKL yang telah aktif berjualan di Gerai UMKM Untan. Namun demikian, masih ada sekitar 45 PKL dari kawasan Jalan Muhammad Isya terutama di sekitar Auditorium Untan yang sedang menunggu giliran untuk menempati gerai. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas UMKM akan difokuskan di satu lokasi, karena hingga kini belum ada rencana pembangunan gerai kedua.
“Alhamdulillah, secara bertahap semua akan tertampung. Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi polemik terkait area berjualan PKL,” ujar Sahri yang dilansir dari Suara Pemred.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa Untan telah menunaikan komitmennya dalam kesepakatan bersama antara Untan, Pemerintah Kota Pontianak, dan Kejaksaan Negeri, terkait penataan PKL di kawasan kampus. Dengan hadirnya Gerai UMKM Untan, Untan telah menyediakan ruang yang representatif bagi para pedagang serta mendukung ekosistem ekonomi kerakyatan.
Seiring berjalannya proses penataan di lingkungan kampus, perhatian kini tertuju pada kawasan Jalan Daya Nasional yang secara hukum merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah dan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang menegaskan bahwa penataan PKL di luar kawasan kampus menjadi wewenang penuh Pemkot.
Sahri pun mendorong Pemkot Pontianak untuk lebih serius menangani penataan PKL di sepanjang Jalan Daya Nasional, mengingat jalur tersebut merupakan akses publik yang ramai digunakan masyarakat. Ia menilai pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM untuk menciptakan kawasan yang tertata, aman, dan mendukung produktivitas.
“Jika penataan ini dilakukan secara menyeluruh dan adil, maka kita dapat mewujudkan kawasan yang rapi dan tertib, tanpa mengabaikan hak para pedagang kecil untuk tetap berusaha,” tutupnya.
