
Habib Bahar Bin Smith. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Dua adik pendakwah Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan dan penganiayaan di Gang Sate, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) dini hari. Polisi telah menangkap dua tersangka berinisial E-K dan Y-L, yang diketahui melakukan aksinya dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Menurut keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, peristiwa bermula saat pelaku E-K mencoba mencabuli seorang wanita berinisial S yang merupakan adik perempuan Bahar bin Smith. Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang berada di sebelah kontrakan pelaku.
“Mendengar teriakan korban S, saksi Z langsung menghampiri untuk membantu. Namun Z justru diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku lainnya, Y-L,” tulis akun resmi @resmob_pmj, Sabtu (21/6).
Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban turut diamankan. Saat ini, kedua pelaku berada di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Y-L diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, sedangkan E-K ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, insiden bermula ketika Z mendengar adiknya, S, berteriak dan menyebut namanya. Saat Z mendatangi sumber suara, ia mendapati S sedang dicabuli dengan mulut ditutup tangan pelaku. Z sempat baku hantam dengan pelaku, lalu mendatangi rumah pelaku untuk konfrontasi lebih lanjut.
“Pelaku kemudian mengarahkan pisau ke leher Z. Korban berusaha menepis, namun tangannya justru terluka,” jelas Ade Ary. Akibatnya, Z mengalami luka robek di tangan kanan.
Peristiwa ini memicu kemarahan besar dari Bahar bin Smith. Kuasa hukum keluarga korban, Ichwan Tuankotta, menyatakan Bahar sangat murka saat mengetahui adik perempuannya nyaris dicabuli dan adik laki-lakinya ditusuk.
“Ngamuk, di Polres juga ngamuk. Nenenanginnya susah. Karena beliau merasa harus menjaga marwah adiknya,” ujar Ichwan.
Bahar bin Smith, yang dikenal sebagai pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, bahkan disebut sempat mengamuk saat mendampingi proses pelaporan di Polres Tangerang Selatan.
Penyelidikan dan proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan.