Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Polisi Gagalkan Pencurian Dump Truck di Kubu Raya, Pelaku Terkejut Saat Ditangkap Saat Berkendara
  • Info
  • Lokal

Polisi Gagalkan Pencurian Dump Truck di Kubu Raya, Pelaku Terkejut Saat Ditangkap Saat Berkendara

Iyn 26/09/2025
Tribrata Polres Kubu Raya

Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Upaya pencurian sebuah mobil dump truck di wilayah Kubu Raya berhasil digagalkan aparat kepolisian dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial IP (31) diamankan setelah membawa kabur kendaraan tersebut dari sebuah tempat pencucian mobil yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, pada Selasa malam (12/8/2025).

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat tim di lapangan yang segera bertindak usai menerima laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat di lapangan. Tak butuh waktu lama, kendaraan berhasil diamankan dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Reyden saat Konferensi Pers, Senin (22/9/2025).

Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika seorang sopir bernama JN membawa dump truck milik rekannya, Asen, untuk dicuci. Saat itu, JN meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin mati namun dengan kunci yang masih tergantung, karena hendak beristirahat sejenak.
“Kesempatan itu dimanfaatkan IP yang kebetulan berada di lokasi. Niat awalnya hanya mencari orang untuk mengangkut batako menuju kawasan Tayan dengan imbalan Rp800 ribu. Namun begitu melihat dump truck terparkir tanpa pengawasan dan kunci masih tergantung, IP spontan membawanya kabur,” terang Reyden.

Setelah JN kembali dan mendapati kendaraan tidak lagi berada di lokasi, ia segera menghubungi pemilik kendaraan. Beruntung, dump truck tersebut dilengkapi perangkat pelacak GPS, yang menunjukkan posisi kendaraan berada di Desa Pancaroba.
“Anggota yang melakukan penyisiran sempat berpapasan dengan kendaraan itu. Setelah dilakukan pengejaran dump truck berhasil dihentikan dan pelaku diamankan,” paparnya.

Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truck Mitsubishi KB 8067 MW berwarna kuning (dengan stiker putih) tahun produksi 2015.

Saat ini, IP telah ditahan dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Apresiasi kepada Warga
IPTU Reyden Fidel Armada juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap dalam melaporkan kehilangan kendaraan tersebut, sehingga polisi dapat segera mengambil tindakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada karena kejahatan timbul karena adanya niat dan kesempatan. Peran aktif warga sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Reyden.

Tags: Tribrata Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Diduga Akibat Korsleting Listrik, 10 Rumah Warga di Kubu Raya Ludes Terbakar
Next: Polda Papua Ungkap Cara Tersangka Kuras Rp 168 Miliar Dana Desa di Lanny Jaya

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.