Konferensi Pers Polda Papua (Dok. Istimewa)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Polda Papua berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, yang merugikan negara sebesar Rp 168 miliar. Penetapan sembilan orang tersangka disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin dalam konferensi pers pada Jumat (26/9/2025) di Jayapura, sebagaimana dilansir dari Antara.
“Kerugian negara tersebut berasal dari dana desa yang disalurkan melalui APBN dan APBD tahun 2022-2024 yang seluruhnya tercatat Rp 997 miliar,” ujar Irjen Patrige. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi 354 kampung di Kabupaten Lanny Jaya, namun dialihkan secara ilegal oleh para tersangka.
Salah satu tersangka utama, Yos Feri Moli, yang menjabat Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Lanny Jaya periode 2022-2024, diduga meraup keuntungan paling besar mencapai Rp 69 miliar. Hal ini disampaikan Kapolda dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.
Selain Yos Feri Moli, sejumlah pejabat dan oknum terkait juga turut menjadi tersangka, seperti PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, pimpinan Bank Papua cabang Lanny Jaya, serta pejabat Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 14,6 miliar, beberapa bidang tanah, dan sejumlah unit kendaraan.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kepala kampung yang mengaku tidak menerima dana desa seperti yang seharusnya. “Terungkapnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari kepala kampung yang mengaku tidak menerima dana tersebut,” kata Irjen Patrige, dikutip Antara.
Penyidik dikabarkan masih melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dan barang bukti akan bertambah. Kombes I Gusti Era Adhinata, Dirkrimsus Polda Papua, menegaskan bahwa “proses penyelidikan dilakukan sesuai mekanisme, melalui beberapa kali gelar perkara hingga ditingkatkan ke penyidikan.”
Kapolda Papua menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi ini merupakan bentuk tanggung jawab aparat kepolisian dalam mendukung pemerintah memberantas praktik korupsi di Tanah Papua, demi memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
