Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menyalurkan honorarium bagi para tenaga keagamaan di wilayahnya. Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, secara resmi menyerahkan honorarium tahap ketiga kepada 1.066 guru ngaji dan 490 petugas fardu kifayah se-Kabupaten Kubu Raya pada Senin (6/10/2025), bertempat di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.
Selain honorarium, dalam kesempatan tersebut juga disalurkan pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Kubu Raya. Yusran menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran honorarium dan klaim JKM ini bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam membangun kesejahteraan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan tugas dengan keikhlasan dan pengabdian,” jelas Yusran.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun nilai honorarium yang diberikan masih terbatas, langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap peran para guru ngaji dan petugas fardu kifayah.
“Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik. Begitu juga untuk agama lainnya, akan difasilitasi terkait honorariumnya di tahun depan,” jelasnya.
Yusran berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya agar lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Program ini hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, termasuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji,” ucapnya.
