Pemilihan Duta Anti Kekerasan UNTAN (Dok.PIFA/Ya' M. Andriyan Wijaya)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID,PONTIANAK –Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tanjungpura (UNTAN) menggelar ajang Duta Anti Kekerasan UNTAN.
Program ini bertujuan untuk melibatkan mahasiswa secara aktif dalam upaya penyadartahuan, advokasi, serta pendampingan sebaya terkait isu-isu kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Setelah melalui tahapan seleksi administratif dan wawancara, sebanyak 15 finalis terpilih dari total 30 peserta untuk mengikuti karantina intensif selama tiga hari. Ajang ini mencapai puncaknya dalam malam Grand Final yang diselenggarakan pada 24 Mei 2025.
Dari proses seleksi tersebut, empat peserta berhasil meraih gelar juara: Syarifah Rabiah – Terbaik 1, Nola Aprilianti – Terbaik 2, Felesia Nabila Putri Terbaik – 3, Mirsa Juara Favorit
Salah satu finalis yang mencuri perhatian adalah Sarah. Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (27/05/2025) di Universitas Tanjungpura, ia menyampaikan pesan yang kuat dan menyentuh terkait urgensi menghentikan normalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Jangan tunggu jadi korban untuk peduli. Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semua masalah dalam semalam, tapi kita bisa mulai hari ini dengan satu hal sederhana: menjadi manusia yang membuat orang lain merasa aman berada di dekat kita,” ungkap Sarah dalam sesi penyampaian visi.
Menurutnya, kekerasan bukan hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup luka batin dan tekanan psikologis yang kerap tak terlihat. “Kampus ini bukan sekadar tempat belajar, tapi juga rumah kedua kita. Dan di rumah, tak seharusnya ada rasa takut,” lanjutnya.
Sebagai Duta Anti Kekerasan, Sarah mengusung peran sebagai pendengar yang menghadirkan ruang aman bagi mahasiswa yang ingin berbagi cerita tanpa rasa takut atau stigma. Ia tengah mengembangkan sebuah inisiatif bernama Safe Space Circle—platform berbasis cerita anonim yang memberi ruang diskusi lanjutan bagi mereka yang membutuhkan dukungan emosional awal.
“Jika cerita yang masuk cukup berat atau di luar kapasitas saya, maka akan saya teruskan ke pihak profesional seperti Satgas PPKPT, tentunya dengan seizin penyintas. Membantu bukan berarti harus menyelesaikan semuanya sendiri, tapi tahu kapan harus menyerahkan kepada yang lebih ahli,” jelas Sarah.
Ia juga menekankan bahwa tugas utamanya sebagai duta adalah menjadi perpanjangan suara mahasiswa atas kekerasan yang kerap luput dari perhatian, seperti kekerasan verbal, psikologis, hingga kekerasan berbasis relasi kuasa. “Saya ingin menciptakan ruang yang suportif agar mahasiswa tidak hanya paham hak-haknya, tapi juga berani bersuara dan mencari bantuan,” tambahnya.
Satgas PPKPT UNTAN berharap program ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa dan institusi dalam membangun budaya kampus yang lebih empatik dan responsif terhadap isu kekerasan. Melalui peran aktif para duta, diharapkan pesan perlindungan, keberanian, dan solidaritas terus digaungkan untuk mewujudkan kampus bebas dari kekerasan.
