Sumber : Istimewa
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kota Pontianak – Universitas Tanjungpura (Untan) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang modern, aman, tertib, dan nyaman. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan Smartparking System, sebuah sistem pengelolaan parkir berbasis teknologi yang resmi diberlakukan pada 11 Agustus 2025 dan tahap awal difokuskan di kawasan pendidikan sekitar Auditorium Untan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi besar Universitas Tanjungpura menuju Smart Campus, di mana seluruh aspek layanan akademik, administrasi, hingga fasilitas umum ditata dengan memanfaatkan teknologi digital. Kehadiran Smart Parking diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola kendaraan di area kampus yang selama ini kerap mengalami kepadatan. Inovasi Smart Parking tidak hanya menghadirkan ketertiban dan keamanan, tetapi juga menjawab kebutuhan mobilitas civitas akademika. Penerapan Smart Parking ini diberikan secara gratis khusus bagi dosen, mahasiswa, dan pegawai UNTAN, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau identitas resmi lainnya sebagai bagian dari UNTAN.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Untan, Endah Priyanti, S.Hut., M.M., menuturkan bahwa sistem ini dirancang agar mobilitas civitas akademika lebih teratur dan aman. Smart Parking menggunakan teknologi barcode, QR code, maupun kartu akses untuk mengatur arus keluar-masuk kendaraan.
Menurut Endah, penerapan sistem tersebut memberikan berbagai manfaat, seperti:
• Arus kendaraan di area kampus lebih tertib dan terkontrol.
• Seluruh kendaraan yang masuk dan keluar tercatat secara digital.
• Tingkat keamanan meningkat karena data kendaraan dapat dipantau secara menyeluruh.
Endah menekankan bahwa Smartparking System bukan hanya soal modernisasi infrastruktur, tetapi juga langkah penting dalam mendukung kenyamanan serta keamanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga tamu kampus.
Endah juga menambahkan, prinsip utama Smartparking System Untan adalah pengelolaan parkir, bukan komersialisasi. “Untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, Smart Parking diprioritaskan tidak menambah beban biaya. Untan berkomitmen bahwa kebijakan ini selalu mengutamakan kepentingan civitas akademika,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan. “Untan sangat menghargai aspirasi dan masukan mahasiswa sebagai bagian penting dalam pengambilan kebijakan. Tujuan Smart Parking adalah meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh civitas akademika, bukan menambah beban mahasiswa,” ujarnya.
Endah menutup penjelasannya dengan optimisme terhadap keberhasilan program ini. “Smartparking System merupakan langkah menuju Smart Campus. Dengan penyesuaian dan komunikasi yang baik, fasilitas ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi seluruh civitas akademika,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya Smart Parking mulai 11 Agustus 2025, Untan berharap tercipta sistem mobilitas kampus yang lebih teratur, sekaligus memperkuat transformasi digital menuju universitas berbasis teknologi. Implementasi ini juga diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana inovasi dapat diwujudkan tanpa mengabaikan kepentingan civitas akademika sebagai prioritas utama.
Ke depan, sistem Smart Parking akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari kawasan pendidikan sekitar Auditorium Untan. Selanjutnya, sistem ini akan melalui tahap uji coba bersama mitra penyedia teknologi untuk menemukan formula yang paling tepat, sehingga penerapannya dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan kampus.
