Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana memperketat pengawasan distribusi minyak dan gas (migas) bersubsidi agar tepat sasaran. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberi peringatan tegas dan menyatakan bahwa ia akan merekomendasikan pencabutan izin agen elpiji bersubsidi yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penyaluran migas di Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin (22/9/2025). Sukiryanto menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan subsidi untuk masyarakat yang memang membutuhkan.
“Negara ini memberikan subsidi untuk masyarakat. Jangan sampai subsidi ini disalahgunakan. Saya harap tidak ada permainan dalam penyaluran ini,” ujar Sukiryanto.
Menurutnya, tugas pemerintah kabupaten adalah memastikan kinerja semua pihak yang terlibat, mulai dari Pertamina, penyalur, hingga agen solar subsidi dan elpiji. Pengawasan yang ketat sangat penting agar harga jual tetap stabil dan kuota yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai elpiji subsidi yang seharusnya untuk masyarakat menengah ke bawah justru dinikmati oleh oknum yang sudah kaya,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sukiryanto meminta data kehadiran agen dari sembilan kecamatan dan menyayangkan jika ada agen yang tidak hadir dalam koordinasi tersebut.
“Bagaimana bisa menjalankan tugas sesuai dengan keahliannya jika diundang untuk koordinasi saja tidak hadir. Ini perlu dipertimbangkan lagi oleh Pertamina, bahkan izinnya bisa saja dicabut,” ujar Sukiryanto.
Menurutnya, ketidakhadiran agen tersebut mencerminkan ketidakseriusan dan kurangnya penghargaan terhadap pemerintah daerah yang telah menunjuk mereka untuk menyalurkan elpiji di wilayah Kubu Raya yang luas.
“Kami berharap dapat mengevaluasi dan menata ulang. Visi Pemkab saat ini adalah ‘Melaju’ (melayani untuk maju). Amanah negara ini jangan disalahgunakan,” pungkas Sukiryanto.
