Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • UMK Pontianak 2022 Naik Rp 235 Ribu Jadi Rp 2.750.000
  • Ekonomi
  • Lokal
  • News

UMK Pontianak 2022 Naik Rp 235 Ribu Jadi Rp 2.750.000

Editor PI 22/11/2021
UMK Pontianak

Foto Ilustrasi

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak dikabarkan akan naik Rp 235.000 menjadi Rp 2.750.000 tahun 2022 mendatang. Update UMK Pontianak 2022 disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (22/11/2021).

Edi mengakui, upah minimum di Kota Pontianak sudah ditetapkan, bahkan telah diterapkan untuk para tenaga kontrak.

“UMR kita di Kota Pontianak Rp 2.750.000 upah minimum regional Kota Pontianak. Sudah diterapkan kepada tenaga kontrak kita. Jadi tidak ada masalah, karena sudah diterapkan, ” ujarnya mengutip Tribun Pontianak (22/11).

Sementara untuk swasta, lanjut Edi, tergantung penghitungan dari penghasilan masing-masing perusahaannya. Pihaknya juga tidak bisa mengintervensi kebijakan UMK di swasata.

“Kalau swasta diterapkan ya alhamdulillah. Tapi kalau tidak, kan mereka ada hitungan-hitungannya juga, ada kesepakatannya. Misalnya, warung kopi kan perlu modal dan sebagainya sehingga gaji akan naik secara bertahap,” tambah dia.

UMK Pontianak 2022 Naik, Wako Edi Optimis Ikut Naik

Dengan kenaikan upah minimum itu, Wali Kota optimis tingkat indeks pembangunan manusia (IPM) di Pontianak akan terus meningkat. Kemudian, ia juga yakin hal ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat ke depannya.

“IPM kita meningkat yang dibuktikan dengan IPM yang mulanya 79,4 sekarang 79,93. Harapan kita tertinggi secara regional. Target IPM kita 8, salah satunya adalah dengan daya beli atau pendapatan, pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, seperti dilansir dari Tribun Pontianak, beberapa daerah di Kalbar masih belum menetapkan UMK lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar.

Tags: Ekonomi Pontianak UMK Pontianak

Continue Reading

Previous: Terlibat Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Brigadir Dwi Yandi Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat
Next: Peternak di India Polisikan Kerbau Miliknya karena Menolak Diperah, Begini Ceritanya

Related Stories

PSG Raih Gelar Juara Liga Champions 2024/2025 dengan Kemenangan Telak atas Inter Milan
  • News

PSG Raih Gelar Juara Liga Champions 2024/2025 dengan Kemenangan Telak atas Inter Milan

Tyo 21/06/2025
Sumber : PIFA/Iyan
  • News

Menteri P2MI Gelar Deklarasi Anti TPPO di Polda Kalbar, Tegaskan Amanah Presiden

Iyn 21/06/2025
Sumber : Polresta Pontianak
  • News

Polresta Pontianak Raih Predikat Pelayanan Prima Kategori A untuk Ketiga Kalinya pada Musrenbang Polri 2025

Iyn 21/06/2025

Berita Terbaru

  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan dan Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi 21/06/2025
  • PSG Raih Gelar Juara Liga Champions 2024/2025 dengan Kemenangan Telak atas Inter Milan 21/06/2025
  • FIFA Buka Suara Terkait Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026 21/06/2025
  • Iran Gunakan Rudal Balistik Sejjil untuk Pertama Kali Serang Israel, Ketegangan Meningkat 21/06/2025
  • Pemuda Pancasila Kini Dijuluki “Pasukan Rendang”, Karena Selalu Ikut Meramaikan Setiap Hajatan 21/06/2025
  • Garuda Indonesia Ungkap Hasil Investigasi Hilangnya HP Penumpang di Penerbangan GA-716 21/06/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Habib Bahar Bin Smith
  • Nasional

Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan dan Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Editor PI 21/06/2025
PSG Raih Gelar Juara Liga Champions 2024/2025 dengan Kemenangan Telak atas Inter Milan
  • News

PSG Raih Gelar Juara Liga Champions 2024/2025 dengan Kemenangan Telak atas Inter Milan

Tyo 21/06/2025
FIFA Buka Suara Terkait Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026
  • Sports

FIFA Buka Suara Terkait Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026

Tyo 21/06/2025
Iran Gunakan Rudal Balistik Sejjil untuk Pertama Kali Serang Israel, Ketegangan Meningkat
  • Internasional

Iran Gunakan Rudal Balistik Sejjil untuk Pertama Kali Serang Israel, Ketegangan Meningkat

Tyo 21/06/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.