Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi di Provinsi Kalbar sepanjang 2021 terkendali dan hal itu dibuktikan dengan angkanya hanya sebesar 1,45 persen.
Berdasarkan rilis yang diterima, Senin (03/01/2022), hanya untuk kota berkembang seperti Sintang, Singkawang dan Pontianak yang masuk dalam pencatatan inflasi masih tinggi namun masih tetap terkendali.
Pada Desember 2021 di Kalimantan Barat (gabungan 3 kota) terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,96.
Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan Desember 2021 sebesar 1,45 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 1,45 persen.
Sedangkan, pada Desember 2021 inflasi Kalimantan Barat sebesar 0,37 persen (gabungan 3 kota). Inflasi Pontianak, Singkawang, dan Sintang masing-masing sebesar 0,32 persen, 0,55 persen, dan 0,50 persen. (ja)