Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Bupati Kubu Raya Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.842 ASN
  • Lokal

Bupati Kubu Raya Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.842 ASN

Muhammad Iqbal 30/12/2025
Foto : Prokopim Kubu Raya

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kepada 1.842 orang, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Kubu Raya dan menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan aparatur sipil negara di daerah.

Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh para PPPK paruh waktu. Dari total penerima, sebanyak 496 orang merupakan tenaga guru, 288 tenaga kesehatan, dan 1.058 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah.

Bupati Sujiwo menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Pengangkatan ini adalah pengukuhan secara yuridis formal. Negara telah melaksanakan kewajibannya dengan memberikan legalitas dan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sujiwo.

Ia juga menjelaskan bahwa adanya perbedaan besaran gaji PPPK paruh waktu di masing-masing perangkat daerah merupakan konsekuensi dari kemampuan fiskal daerah. Namun demikian, perbedaan tersebut tidak boleh memengaruhi komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo menekankan pentingnya integritas ASN. Pemerintah daerah, menurutnya, menerapkan prinsip pemberian penghargaan dan sanksi secara tegas dan adil sebagai bentuk pembinaan aparatur.

“ASN yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi. Tidak ada ruang bagi ASN yang tidak amanah dan tidak disiplin,” tegasnya.

Selain itu, Sujiwo mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menjawab pandangan negatif sebagian pihak terhadap kinerja ASN dengan kerja nyata dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Tags: Pemkab Kubu Raya PPPK Kubu Raya Prokopim Pemkab Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Yamaha MX-King 150 Hadir Dengan Warna Baru 2025, Tampil Makin Agresif dan Stylish
Next: Akhir Pekan Makin Seru! Yamaha Kembali Nge-Grebek Sejumlah Kota di Indonesia

Related Stories

IMG_9354
  • Lokal
  • News

Antusias Tinggi, Ratusan Calon Siswa Serbu Pendaftaran Jalur Domisili di SMAN 1 Pontianak

Editor PI 01/07/2026
d4c3e2d5-aa3a-4089-a927-ba325a89a78d
  • Lokal
  • News

Hadiri RUPS Askrida, Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi Layanan Asuransi dan Perlindungan Aset Daerah

Editor PI 01/07/2026
IMG_9316
  • Lokal
  • News

Angkat Isu Geopolitik, Siswi SMAN 7 Pontianak Jadi Runner Up I Putri Daerah Kalbar

Editor PI 01/07/2026

Berita Terbaru

  • Antusias Tinggi, Ratusan Calon Siswa Serbu Pendaftaran Jalur Domisili di SMAN 1 Pontianak 01/07/2026
  • Hadiri RUPS Askrida, Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi Layanan Asuransi dan Perlindungan Aset Daerah 01/07/2026
  • Angkat Isu Geopolitik, Siswi SMAN 7 Pontianak Jadi Runner Up I Putri Daerah Kalbar 01/07/2026
  • Celine Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional, Ingin Jadi Pembawa Baki Bendera di Istana Negara 01/07/2026
  • Pria di Kapuas Hulu Dibacok Teman Usai Pulang dari Kafe, Motor Korban Dibawa Kabur 01/07/2026
  • Wujudkan Zero Down Time di Kalimantan Barat, Mitsubishi Fuso Resmikan Fuso Service Center Ketiga di Sandai 30/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9354
  • Lokal
  • News

Antusias Tinggi, Ratusan Calon Siswa Serbu Pendaftaran Jalur Domisili di SMAN 1 Pontianak

Editor PI 01/07/2026
d4c3e2d5-aa3a-4089-a927-ba325a89a78d
  • Lokal
  • News

Hadiri RUPS Askrida, Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi Layanan Asuransi dan Perlindungan Aset Daerah

Editor PI 01/07/2026
IMG_9316
  • Lokal
  • News

Angkat Isu Geopolitik, Siswi SMAN 7 Pontianak Jadi Runner Up I Putri Daerah Kalbar

Editor PI 01/07/2026
IMG_9362
  • Lokal
  • News

Celine Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional, Ingin Jadi Pembawa Baki Bendera di Istana Negara

Editor PI 01/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.