Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Bupati Kubu Raya Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.842 ASN
  • Lokal

Bupati Kubu Raya Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.842 ASN

Muhammad Iqbal 30/12/2025
Foto : Prokopim Kubu Raya

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kepada 1.842 orang, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Kubu Raya dan menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan aparatur sipil negara di daerah.

Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh para PPPK paruh waktu. Dari total penerima, sebanyak 496 orang merupakan tenaga guru, 288 tenaga kesehatan, dan 1.058 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah.

Bupati Sujiwo menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Pengangkatan ini adalah pengukuhan secara yuridis formal. Negara telah melaksanakan kewajibannya dengan memberikan legalitas dan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sujiwo.

Ia juga menjelaskan bahwa adanya perbedaan besaran gaji PPPK paruh waktu di masing-masing perangkat daerah merupakan konsekuensi dari kemampuan fiskal daerah. Namun demikian, perbedaan tersebut tidak boleh memengaruhi komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo menekankan pentingnya integritas ASN. Pemerintah daerah, menurutnya, menerapkan prinsip pemberian penghargaan dan sanksi secara tegas dan adil sebagai bentuk pembinaan aparatur.

“ASN yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi. Tidak ada ruang bagi ASN yang tidak amanah dan tidak disiplin,” tegasnya.

Selain itu, Sujiwo mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menjawab pandangan negatif sebagian pihak terhadap kinerja ASN dengan kerja nyata dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Tags: Pemkab Kubu Raya PPPK Kubu Raya Prokopim Pemkab Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Yamaha MX-King 150 Hadir Dengan Warna Baru 2025, Tampil Makin Agresif dan Stylish
Next: Akhir Pekan Makin Seru! Yamaha Kembali Nge-Grebek Sejumlah Kota di Indonesia

Related Stories

IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026

Berita Terbaru

  • Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia 08/08/2026
  • Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan 08/08/2026
  • Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas 08/08/2026
  • Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN 08/08/2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026
  • Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian 07/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026
8b81c97c-7b2c-410f-9492-ece78f42b1fb
  • Lokal
  • News

Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN

Editor PI 08/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.