Lokal, News  

Dewan Dorong Pemda dan BPJS Dongkrak Angka Kepesertaan di Kalbar

Ilustrasi BPJS Kesehatan di Kalbar. (CNBC Indonesia)

Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah meminta pemerintah daerah dan penyelenggaran BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.

Pasalnya saat ini, partisipasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalbar masih terendah se-Indonesia. Angkanya baru mencapai 77,50 persen. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara dan pemda setempat.

“Angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional,” kata Suriansyah.

Dia menjelaskan, sosialisasi dan koordinasi bersama antara Pemda beserta penyelenggara sangat dibutuhkan. Sehingga masyarakat mau dan sadar untuk ikut terdaftar sebagai peserta JKN KIS, agar kesehatannya terjamin.

“Ini bentuk asuransi kepesertaan kesehatan melindungi kesehatan warga,” katanya.

Legislator Gerindra itu meminta penyelengara BPJS di daerah melibatkan instansi pemerintah, DPRD, dan organisasi masyarakat untuk menggalakkan sosialisasi pentingnya kepesertaan BPJS tersebut.

“Dengan tanggungan BPJS Kesehatan, setidaknya biaya rumah sakit atau fasilitas kesehatan ditanggung gotong royong. Sehingga hal ini bisa meringankan beban. Warga lah yang merasakan manfaatnya. Makanya penting untuk terdaftar,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan saat peresmian Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) awal tahun kemarin, berharap Inpres bisa mengakomodir kebutuhan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu di Indonesia khususnya di Kalbar.

“Kita atas nama pemerintah provinsi kalbar sangat mendukung program BPJS Kesehatan ini, karena BPJS Kesehatan sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu. Saya berharap juga masyarakat yang masuk BPJS Kesehatan untuk selalu taat membayar iuran setiap bulannya. Jangan saat sakit baru mau membayar,” katanya.

Menurutnya, masyarakat bisa menyukseskan program Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah dalam mendukung pemerintah. Program itu, sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu. (ap)