PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, SANGGAU – Ketua DPRD Kalimantan Barat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Aula Hotel Harvey Sanggau pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk menggelar Musrenbang yang menjadi wadah penting untuk berkoordinasi dalam merancang pembangunan daerah.
la menegaskan bahwa RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029 adalah amanat dari Permendagri 86 Tahun 2017 dan merupakan bagian dari pencapaian rencana pembangunan jangka panjang daerah yang telah disahkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024.
Selain itu, RKPD Tahun 2026 juga menjadi bagian awal pelaksanaan RPJMD tersebut, dengan memperhatikan kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, berharap program Pemerintah Kabupaten Sanggau bisa bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat..
la juga sampaikan sebuah pemerintahan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat jadi visi misi itu sebenarnya seindah apapun fokusnya adalah kesejahteraan masyarakat.
