PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Bupati Sukiryanto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Agung Awwaluddin yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (31/3/2025). Meskipun renovasi masih berlangsung, sejak 7 Maret 2025 Masjid Awwaluddin telah resmi berstatus sebagai Masjid Agung Kabupaten Kubu Raya. Bupati Sujiwo menyatakan bahwa proses renovasi ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2027.
“Karena status masjid ini sudah ditetapkan sebagai masjid agung, maka seluruh perayaan hari besar Islam akan dipusatkan di sini,” ujar Sujiwo usai salat Id.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 pembangunan fisik utama diperkirakan akan rampung, sehingga tahun 2027 akan difokuskan pada penyempurnaan interior dan tahap akhir pembangunan.
Bupati Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid dan warga Desa Limbung atas kesediaannya menyerahkan Masjid Awwaluddin untuk dijadikan masjid agung bagi wilayah Kubu Raya.
Terkait pembiayaan, Sujiwo belum dapat memastikan jumlah total anggaran yang akan digunakan, namun awalnya proyek ini direncanakan memakan biaya sekitar Rp11 miliar. Seiring revisi desain dan rencana perluasan, anggaran meningkat menjadi Rp17,5 miliar.
“Sampai saat ini, pembangunan telah menghabiskan dana Rp2,7 miliar. Masih dibutuhkan sekitar Rp15 miliar lagi. Tahun ini, Pemkab Kubu Raya berencana mengalokasikan dana sebesar Rp2–3 miliar dari anggaran perubahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah menyatakan kesediaannya menyalurkan bantuan sebesar Rp5 miliar. Sisanya akan ditanggung oleh Pemkab Kubu Raya,” jelas Sujiwo.
Menutup pernyataannya, Sujiwo mengajak masyarakat Kubu Raya untuk menjadikan Idulfitri sebagai momen memperkuat persatuan dan silaturahmi. “Atas nama pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat Kubu Raya, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tuturnya.
