Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Kubu Raya Raih Penghargaan Nasional atas Pembebasan Retribusi PBG untuk Hunian MBR
  • Info
  • Lokal

Kubu Raya Raih Penghargaan Nasional atas Pembebasan Retribusi PBG untuk Hunian MBR

Iyn 26/08/2025
Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya

Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik se-Indonesia dalam pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) fungsi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Atas pencapaian tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Penghargaan dengan kategori Pemerintah Kabupaten Terbaik Delineasi Pesisir Pembebasan Retribusi PBG untuk Rumah MBR itu diserahkan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, yang hadir mewakili Bupati Sujiwo dalam acara yang berlangsung pada Senin (25/8/2025) di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta.

Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Kubu Raya. Ia menyebut capaian ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah berkat kerja keras pemerintah daerah terutama bupati dan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUPR dan DPMPTSP, kita menuai hasil yang baik bahkan menjadi yang terbaik,” ucap Sukiryanto.
Kubu Raya berhasil mengungguli Kota Kendari dan Kabupaten Banyuasin yang masing-masing menempati posisi terbaik kedua dan ketiga. Sukiryanto menambahkan bahwa pencapaian ini sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi Kubu Raya dalam mendukung program nasional.
“Dengan menjadi yang terbaik, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat berkontribusi dalam melaksanakan Asta Cita atau delapan program Presiden Prabowo Subianto. Sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal atau rumah,” tuturnya.

Namun demikian, ia mengakui adanya konsekuensi fiskal dari kebijakan tersebut.
“Di satu sisi memang pendapatan asli daerah kita berkurang karena pembangunan rumah bersubsidi di Kubu Raya sangat banyak, mencapai sekitar 60 persen. Tapi, di sisi lain ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sukiryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan retribusi PBG diatur dalam Peraturan Bupati Kubu Raya. Tak hanya itu, pemerintah kabupaten juga membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
“Selain pembebasan retribusi PBG, kita juga membebaskan BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di sektor perumahan, khususnya dalam mendukung program tiga juta rumah.

“Bertepatan dengan Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) XVII Tahun 2025, saya memberikan penghargaan kepada para tokoh yang berperan penting dalam program pembangunan perumahan di Indonesia serta mitra kerja Kementerian PKP dalam melaksanakan program tiga juta rumah,” ujar Menteri Maruarar.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun perumahan untuk rakyat, dan karenanya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengembang dan masyarakat. Ia juga mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan program-program
perumahan.

“Saya juga harus mengakui Kementerian PKP masih banyak kekurangan, dan program perumahan juga banyak yang bukan ide dari saya dan saya harus sportif mengakuinya. Kami siap melanjutkan program yang baik tersebut untuk pembangunan rumah rakyat,” tegasnya.

Tags: Pemkab Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Terima PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama RI
Next: Bupati Kubu Raya Tegaskan Peningkatan PAD Tidak Akan Membebani Masyarakat

Related Stories

IMG_3203
  • Lokal
  • News

Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal

Editor PI 29/04/2026
06279675-d928-491a-9c5c-31842c024ba4
  • Lokal
  • News

Tingkatkan SDM Kalbar, Norsan Dukung Kerja Sama Pendidikan dengan Malaysia

Editor PI 29/04/2026
1aa113f4-ca63-4df6-b66e-dd8c01c0a4aa
  • Lokal
  • News

KB Bank Dorong Literasi Keuangan dan Dukung Fasilitas Pendidikan di STMIK Pontianak

Editor PI 29/04/2026

Berita Terbaru

  • Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal 29/04/2026
  • Tingkatkan SDM Kalbar, Norsan Dukung Kerja Sama Pendidikan dengan Malaysia 29/04/2026
  • KB Bank Dorong Literasi Keuangan dan Dukung Fasilitas Pendidikan di STMIK Pontianak 29/04/2026
  • Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana 28/04/2026
  • YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km 28/04/2026
  • Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan 28/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3203
  • Lokal
  • News

Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal

Editor PI 29/04/2026
06279675-d928-491a-9c5c-31842c024ba4
  • Lokal
  • News

Tingkatkan SDM Kalbar, Norsan Dukung Kerja Sama Pendidikan dengan Malaysia

Editor PI 29/04/2026
1aa113f4-ca63-4df6-b66e-dd8c01c0a4aa
  • Lokal
  • News

KB Bank Dorong Literasi Keuangan dan Dukung Fasilitas Pendidikan di STMIK Pontianak

Editor PI 29/04/2026
5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.