Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • LAKI Kalbar Lantik Mahasiswa Pengurus DPC Pontianak Serta Seminar Berantas Korupsi dan Mafia Tanah
  • Lokal
  • News

LAKI Kalbar Lantik Mahasiswa Pengurus DPC Pontianak Serta Seminar Berantas Korupsi dan Mafia Tanah

Redaksi PI 30/06/2022
35C67909-C14D-4AA3-A0E8-6AF07F4E58B9

PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Puluhan Mahasiswa terdairi dari empat perguruan tinggi di Kalimantan Barat di lantik sebagai pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Pontianak di Hotel Santika Pontianak, Rabu 29/6/2022 sore.

Dalam pelantikan pengurus DPC LAKI Pontianak, juga dirangkai dengan seminar hukum pertanahan yang bertajuk “Mafia tanah memicu konflik sosial” yang dihadiri langsung, Ketua Umum DPP LAKI Kalbar, Burhanuddin Abdullah, Pengadilan Negeri Pontianak, Juliantoro, Pengamat Hukum Tata Negara Untan Pontianak, Turiman Faturahman, Pakar Hukum Pertanahan Universitas Trisakti, Dr. Hasni dan Satgas Mafia Tanah Polda Kalbar.

Ketua Umum DPP LAKI Kalbar, Burhanudin Abdullah, mengatakan  dilantiknya pengurus DPC LAKI Kota Pontianak menjadikan pemimpin baru yang berjiwa profesional.

“Saya ingin mencari pemimpin baru yang berjiwa propesional. Pengurus   ini seratus persen terdiri dari mahasiswa di empat perguruan tinggi Kalimantan Barat seperti Untan, Universitas Oso, Universitas Pancabakti dan STKIP PGRI Pontianak”, ujarnya Burhanuddin Abdullah.

Dirinya berharap adanya pelantikan dan seminar hukum pertanahan ini, bisa mengungkap kasus mafia tanah yang marak terjadi khususnya di Kalimantan Barat.

Sesuai intruksi dari Presiden Republik Indonesia kepada kejaksaan dan Kapolri untuk pembentukan satgas mafia tanah, agar mafia tanah cepat terungkap, ungkapnya Ketua LAKI

Menurutnya, adanya seminar tentang mafia tanah yang di gagas oleh LAKI bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas, karena masih banyak masyarakat awam, belum mengetahui betapa jahatnya mafia tanah, apalagi melibatkan orang-orang elit politik ataupun pejabat.

Kegiatan pelantikan LAKI Pontianak menghadirkan dua narasumber mengisi seminar yang memang berkompeten, pakar dalam  pertanahan dan satgas mafia tanah  dari Kepolisian dan Kejaksaan.

“Melalui dua narasumber atau lembaga, kita minta bagaimana mereka melakukan upaya pencegahan hukum dan pemberantasan mafia tanah di Kalimantan Barat”, jelasnya.

PI/ Riski

Burhanuddin ingin tahu, sejauh mana peran satgas mafia tanah berkerja, sejak dibentuknya satgas oleh Presiden RI, dan apakah saat ini khususnya di Kalbar sudah ada korban, atau apakah mereka sudah benar- benar melaksanakan intruksi tersebut. 

Berharap kepada penegak hukum di Kalbar terutama satgas mafia tanah seperti kejaksaan dan kepolisian mampu melaksanakan tugas dengan baik, karena sampai saat ini belum ada bukti tersangka di Kalimantan Barat, padahal kasus seperti ini sudah marak terjadi.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Tanjungpura, Turiman Faturahman mengatakan dalam penegakan hukum tedapat 3 yakni kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Kasus mafia tanah, terkait kepastian hukum terdapat dua data, yuridis dan fisik. Hal ini sering menimbulkan masalah dalam persengketaan tanah karena data tersebut tidak menyambung. 

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah dengan membuat sertifikat tanah miliknya, karena hak kepemilihan sering terjadi menjadi masalah, ketika dibuat sertifikat yang ternyata sudah ada sertifikat diatas lahan tersebut.

Regulasi Peraturan Pemerintah/PP RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah merupakan satu diantara peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan itu tidak sesuai dengan kondisi di Kalimantan Barat, sehingga terjadi konflik sosial baik secara horizontal maupun vertikal.

“Sejarah Kalimantan ini memang berbeda dengan provinsi lain, ada tanah Swapraja atau bekas swapraja, kalau tanah bukan swapraja harus didaftatkan ke BPN karena statusnya dikuasai negara, apabila tidak dimohonkan selama 5 tahun akan akan menjadi tanah negara”, terangnya Turiman

Pengamat Hukum Universitas Tanjungpura terkait hal itu, pemerintah perlu mensosialisasikan mulai dari berbagai lembaga khususnya di Kalimantan Barat yang memiliki histori kepemilikan tanah. 

Lanjutnya, Kewenangan Satgas Mafia Tanah delegasi jika menemukan mafia tanah, harus mempersentasikan terlebih dahulu yang memiliki kewenangan atribusi yakni BPN atau Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. Penegakan Hukum harus terintegritas tidak bisa menegakan dengan cara sendiri-sendiri harus duduk bersama atau bermusyawarah. (RS)

Continue Reading

Previous: Bangun Klinik Inovasi ‘Kite Bise’ Upaya Tingkatkan Inovasi Daerah
Next: Kepala Binda Kalbar Dukung Percepatan Vaksinasi Masal Gratis di Kabupaten Mempawah

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • Tragedi Heli PK-CFX Jatuh di Sekadau, DPRD Kalbar Minta Penyebab Diusut Tuntas 18/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.