
Konferensi pers pengungkapan pelaku tawuran. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Tim enggang Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 26 anak dibawah umur yang hendak melakukan tawuran, dua diantaranya perempuan. Mereka diamankan dijalan RE Martadinata Gg. Pala 2 pada Jum’at 17 Januari sekitar pukul 01.30 dini hari.
Pengamanan ini berawal dari laporan masaysakat yang mendapati anak-anak sendang berkumpul serta membawa enam jenis senjata tajam yaitu Mandau, Gear Motor, Celurit pendek, Celurit panjang, Cudik dan Egrek.
Salah satu anggota Tim Enggang Polsek Barat, Bripka Supriadi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan dirinya sedang berpatroli rutin seperti biasa namun mendapati laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok anak di Gg Pala 2.
“Kami sebelumnya melakukan rutinitas seperti biasanya berpatroli, namun kami saat melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan,” Kata Bripka Supriadi saat di Konfirmasi pada Jum’at (17/01/2025).
Setelah dilakukan pengamanan terhadap Dua Puluh Enam ank tersebut, lanjut Bripka Supriadi, diketahui bahwa mereka sedang menunggu kelompok lainya yang dikabarkan akan melakukan penyerangan.
“Mereka ini sudah janjian sebelumnya melalui chat dimedia sosial Instagram, sehingga kelompok mereka sedang melakukan persiapan untuk tawuran bersama anak-anak yang berasal dari Pontianak Utara, berserta senjata tajam mereka,” ujarnya.
Kemudian, Bripkas Supriadi mengatakan bahwa, Dua Puluh Enam anak tersebut memiliki umur rata-rata dari 13 sampai dengan 17 tahun.
“Anak-anak yang diamankan tersebut berkisaran dari umur 13 tahun sampai dengan 17 tahun dan mereka terbagi dua kelompok,” ungkapnya.
Saat ini seluruh orang tua maupun keluarga dari Dua Puluh Enam Anak tersebut telah dilakukan pemanggilan untuk melakukan penjemputan, namun 5 diantaranya yang kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan masih dalam pembinaan.