PONTIANAK INFORMASI – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, resmi memasuki masa purna tugas setelah 32 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelepasan Harisson digelar di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/9/2026). Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan turut hadir dalam acara tersebut.
Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Harisson selama menjalankan tugas di lingkungan Pemprov Kalbar. Ia mengaku telah mengenal Harisson sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Gubernur.
Salah satu hal yang paling diingat Norsan adalah peran Harisson saat menangani pandemi COVID-19 di Kalbar.
“Dalam hal menangani COVID, beliau benar-benar berjibaku waktu itu. Boleh dikatakan tidur kurang, siang dan malam,” kata Norsan.
Menurutnya, Harisson merupakan sosok yang lebih banyak bekerja daripada berbicara. Ia juga menilai Harisson mampu bersikap tenang dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan.
“Beliau orang yang tidak banyak omong, tapi banyak bekerja,” ujarnya.
Norsan mengatakan berakhirnya masa kedinasan bukan berarti berakhir pula pengabdian Harisson kepada masyarakat. Ia bahkan meminta Harisson tetap memberikan masukan kepada Pemprov Kalbar jika menemukan hal yang perlu diperbaiki.
“Walaupun jabatan bisa pensiun, tetapi pengabdian kepada masyarakat dan negara ini tidak harus pensiun,” tegasnya.
Senada, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan mengaku merasa kehilangan karena Harisson tidak lagi bertugas sebagai ASN di Pemprov Kalbar.
Menurut Krisantus, hubungan mereka selama ini tidak hanya sebatas antara pimpinan dan Sekda, tetapi juga telah menjadi hubungan pertemanan dan persahabatan.
“Kita sebagai umat manusia, sebagai warga masyarakat, hanya pensiun sebagai aparatur sipil negara, tetapi tidak pensiun dalam karya dan karsa pengabdian kepada negara dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Harisson mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh jajaran Pemprov Kalbar yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas.
Ia juga meminta maaf apabila selama menjabat terdapat kekurangan maupun harapan yang belum terpenuhi.
Harisson kemudian berpesan kepada ASN agar menjalankan tugas dengan disiplin, integritas dan kejujuran. Menurutnya, ASN juga harus memiliki inisiatif dan tidak selalu menunggu perintah.
“Harus kreatif sedikit. Jangan diminta atau diperintah-perintah baru jalan,” tegas Harisson.
Ia mengingatkan para ASN bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk masyarakat Kalbar.
“Masih banyak tugas kita. Masih banyak yang harus diperhatikan dan diperbaiki. Itu menjadi tugas Bapak-Ibu sekalian,” tutupnya.
Purna tugas tersebut menandai berakhirnya perjalanan Harisson sebagai ASN setelah 32 tahun. Namun, pesan yang disampaikan dalam acara tersebut menegaskan bahwa berakhirnya masa kedinasan bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada masyarakat.
