PONTIANAK INFORMASI – Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial AF (42) ditertibkan tim gabungan di kawasan Kompleks PSP Kebon Sayoek, Jalan Pattimura, Pontianak, Senin (1/9/2026).
AF ditertibkan setelah diduga melakukan pungutan parkir di kawasan yang telah ditetapkan sebagai area bebas parkir. Aktivitasnya juga disebut meresahkan pengunjung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Kami bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang beraktivitas di kawasan Jalan Pattimura Kompleks PSP Kebon Sayoek. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut,” kata Rendrayani.
Saat dilakukan penertiban dan pemeriksaan, petugas juga menemukan senjata tajam dan minuman beralkohol yang dibawa AF. Temuan tersebut kemudian menjadi alasan AF diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan keberadaan jukir liar tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat. Salah satu laporan bahkan berasal dari unggahan di media sosial.
“Begitu ada informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung turun ke lapangan. Yang bersangkutan kami amankan karena diduga melakukan pungutan parkir di kawasan bebas parkir dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Menurut Ahmad, penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan publik, khususnya PSP Kebon Sayoek, tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Ia memastikan pengawasan terhadap praktik parkir liar akan terus dilakukan di sejumlah titik di Kota Pontianak.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau masih ada praktik parkir liar yang meresahkan, akan kita tertibkan,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan pungutan parkir liar atau tindakan jukir yang dianggap mengganggu kenyamanan.
Penertiban AF bermula dari laporan seorang warga yang membawa pelancong asal Malaysia ke kawasan PSP. Pengunjung tersebut mengaku merasa tidak nyaman dengan aktivitas jukir liar hingga akhirnya informasi itu berujung pada penindakan tim gabungan.
