Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria di Kubu Raya Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Bayar Cicilan Motor
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Bayar Cicilan Motor

Editor PI 16/01/2024
Kurir Narkoba

Pria yang jadi kurir Narkoba di Kubu Raya. (Kalbar News)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Aksi nekat seorang pria berinisial IN (20) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkusnya dalam operasi penyelidikan terhadap peredaran Narkoba. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menangkap FY (21), penjual Narkoba jenis sabu yang menjadi pemasok barang haram tersebut.

Pada Rabu (10/1/24) malam, IN ditangkap di depan gudang semen Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, sedangkan FY diamankan di Simpang Lampu Merah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya. Keduanya merupakan warga Pontianak Timur.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.

“IN terlebih dahulu ditangkap oleh petugas, dimana saat itu IN akan mengantarkan Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram milik FY kepada seseorang di Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, kemudian dari hasil introgasi petugas melakuka pengembangkasus dan menangkap FY,”ungkap Ade, Senin (15/1/24).

Proses interogasi terhadap IN membawa petugas pada pengembangan kasus dan akhirnya FY berhasil ditangkap. Ade, petugas Humas Polres Kubu Raya, menjelaskan bahwa FY membeli sabu seberat itu dari kampung beting Kecamatan Pontianak Timur dengan harga Rp. 150.000. FY berencana menjualnya kembali dengan harga Rp. 250.000 untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000.

Namun, keinginan mendapatkan untung tersebut pupus karena keduanya ditangkap petugas.

“Saat diinterogasi, IN mengakui bahwa barang tersebut milik FY. IN menjadi kurir karena tergiur upah yang dijanjikan FY sebesar Rp. 250.000, yang akan digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya,” ujar Ade.

FY, sementara itu, berencana menggunakan uang dari penjualan sabu untuk membeli voucher listrik rumahnya. Namun, aksi kriminalnya terhenti setelah petugas berhasil membongkar rencana tersebut.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Narkotika sesuai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Banjir Kalbar, Dewan Soroti Soal Pendangkalan Sungai
Next: Survei LKPI Starpoll: AMIN Mendekati Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Tertinggal

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.