Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria di Kubu Raya Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Bayar Cicilan Motor
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Bayar Cicilan Motor

Editor PI 16/01/2024
Kurir Narkoba

Pria yang jadi kurir Narkoba di Kubu Raya. (Kalbar News)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Aksi nekat seorang pria berinisial IN (20) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkusnya dalam operasi penyelidikan terhadap peredaran Narkoba. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menangkap FY (21), penjual Narkoba jenis sabu yang menjadi pemasok barang haram tersebut.

Pada Rabu (10/1/24) malam, IN ditangkap di depan gudang semen Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, sedangkan FY diamankan di Simpang Lampu Merah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya. Keduanya merupakan warga Pontianak Timur.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.

“IN terlebih dahulu ditangkap oleh petugas, dimana saat itu IN akan mengantarkan Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram milik FY kepada seseorang di Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, kemudian dari hasil introgasi petugas melakuka pengembangkasus dan menangkap FY,”ungkap Ade, Senin (15/1/24).

Proses interogasi terhadap IN membawa petugas pada pengembangan kasus dan akhirnya FY berhasil ditangkap. Ade, petugas Humas Polres Kubu Raya, menjelaskan bahwa FY membeli sabu seberat itu dari kampung beting Kecamatan Pontianak Timur dengan harga Rp. 150.000. FY berencana menjualnya kembali dengan harga Rp. 250.000 untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000.

Namun, keinginan mendapatkan untung tersebut pupus karena keduanya ditangkap petugas.

“Saat diinterogasi, IN mengakui bahwa barang tersebut milik FY. IN menjadi kurir karena tergiur upah yang dijanjikan FY sebesar Rp. 250.000, yang akan digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya,” ujar Ade.

FY, sementara itu, berencana menggunakan uang dari penjualan sabu untuk membeli voucher listrik rumahnya. Namun, aksi kriminalnya terhenti setelah petugas berhasil membongkar rencana tersebut.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Narkotika sesuai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Banjir Kalbar, Dewan Soroti Soal Pendangkalan Sungai
Next: Survei LKPI Starpoll: AMIN Mendekati Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Tertinggal

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.