Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n

PONTIANAK INFORMASI – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menegaskan proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya telah dimulai sejak 2022 dan saat ini masih menunggu penerbitan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu disampaikan Yusran Anizam saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pemekaran tersebut, Sabtu (18/7/2026), di Sungai Raya.

“Proses ini sudah dimulai memang sejak lama, sejak tahun 2022,” ungkap Yusran.

Menurutnya, persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terbit pada 15 September 2022. Sehari kemudian, 16 September 2022, pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi langsung mengajukan permohonan kode kecamatan ke Kementerian Dalam Negeri. Hasil kajian Kementerian kemudian keluar pada 9 Januari 2023. Dari dua kecamatan yang diusulkan, Kumpai Raya disetujui pembentukannya. Sementara Kecamatan Teluk Air belum disetujui.

“Tanggal 2 Februari 2023 provinsi menindaklanjuti surat persetujuan Kemendagri itu dengan pembinaan dan koordinasi terkait tahapan selanjutnya,” jelas Yusran.

Secara paralel, lanjut Yusran, pemerintah kabupaten juga menyiapkan kantor camat sementara, menugaskan personel narahubung, dan mengalokasikan anggaran di APBD. Upaya percepatan terus dilakukan. Pada 15 September 2024, pemerintah kabupaten kembali bersurat ke Kementerian Dalam Negeri. Surat susulan juga dikirimkan pada 24 Maret 2025. Bahkan, camat dan kepala desa pernah dibawa beraudiensi langsung ke Kementerian dengan didampingi Anggota DPRD Daerah Pemilihan Kumpai.

“Tahapan di kita sampai dengan peraturan daerah sudah selesai. Tahapan selanjutnya bukan kewenangan di kabupaten lagi,” kata Yusran.

Yusran menyebut keterlambatan bukan karena tidak ada upaya, melainkan karena ada proses dan pertimbangan dari pemerintah pusat.

“Semua by process. Ada kesiapan SDM, anggaran, sarana prasarana, SOP pelayanan. Itu semua butuh waktu. Perangkat-perangkat daerah terus mempersiapkan ini,” ujarnya.

Yusran menambahkan, visi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya menargetkan memiliki 15 kecamatan hingga 2029. Karena itu, pemekaran desa sebagai syarat pembentukan kecamatan baru juga terus dilakukan bertahap. Saat ini, pemekaran lima desa sedang berproses dan berkasnya sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri.

“Kami di birokrasi siap melaksanakan kebijakan dan program yang ditetapkan. Mari kita berkoordinasi, jangan emosional tanpa data valid. Sayang, itu akan mengganggu proses pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Kubu Raya Pemekaran Kubu Raya Pemkab Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil
Next: Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Related Stories

IMG_7582
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal

Editor PI 31/08/2026
IMG_7563
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026

Editor PI 31/08/2026
IMG_7566
  • Lokal
  • News
  • Sports

Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat

Editor PI 31/08/2026

Berita Terbaru

  • Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal 31/08/2026
  • Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026 31/08/2026
  • Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat 31/08/2026
  • Festival Film Pelajar Kalbar Masuk Tahun ke-7, Angkat Isu AI hingga Karhutla 31/08/2026
  • Debut Sempurna, Dejan/Apri Langsung Raih Gelar Juara di Polytron Pontianak International Challenge 30/08/2026
  • Yamaha NMAX Tech MAX Punya Dua Riding Mode, Ini Perbedaan T-Mode dan S-Mode 30/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7582
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal

Editor PI 31/08/2026
IMG_7563
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026

Editor PI 31/08/2026
IMG_7566
  • Lokal
  • News
  • Sports

Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat

Editor PI 31/08/2026
IMG_7530
  • Lokal
  • News

Festival Film Pelajar Kalbar Masuk Tahun ke-7, Angkat Isu AI hingga Karhutla

Editor PI 31/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.