Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tangkap 4 Orang, Polda Kalbar Amankan 817,81 Gram Sabu dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan
  • Lokal
  • News

Tangkap 4 Orang, Polda Kalbar Amankan 817,81 Gram Sabu dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan

Editor PI 17/08/2023
tsk (2)

Tersangka yang ditangkap Polda Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl. Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Rabu (16/8).

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiri Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, Ka BNN, JPU Provinsi Kalbar.

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama yakni di sebuah rumah Komplek Villa Karya Perdana Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur pada Jum’at 28 Juli 2023. Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama FI dan D, serta mengamankan 3 klip plastik transparan ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang didalamnya berisi serbuk Kristal Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, kemudian Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pemiik Shabu atas nama JL disebuah rumah yang beralamat di Jln. Padat Karya Komp. Bumi Avrija Mansion No. A2 Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur. Setelah itu dilakukan penggeledahan Tim menemukan 1 Unit senjata api rakitan jenis Revolver dan 9 butir amunisi.

Kemudian di TKP kedua, berawal adanya informasi dari masyarakat, Tim pun melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim Lidik Subdit 3 melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama RS kemudian dengan disaksikan oleh dua orang saksi Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 5 klip plastik transparan didalamnya berisi narkotika jenis shabu berat brutto 514 gram.

“Adapun petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial FI, D, JL, dan RS,” jelas Kombes Thelly.

Berdasarkan pengungkapan tindak pidana narkotika dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka JL, maka tersangka JL ini berpotensi untuk dilakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu Narkotika jenis Shabu berat brutto 817,81 Gram, 4 Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api genggam rakitan jenis Revolver, dan 9 butir amunisi.

Selanjutnya Barang Bukti yang berpotensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika yaitu, 1 unit Kendaraan R-4 merk Honda City, 3 Unit Kendaraan R-2, 4 buah rekening Bank BCA, 2 Kartu ATM BCA dan 1 Kartu ATM MANDIRI.

Jumlah Asset sementara yang berhasil diamankan Rp. 500.000.000, namun akan terus dilakukan penyelidikan dan tracing asset secara maksimal,” Pungkasnya.(rs)

Tags: Kalbar Kriminal Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Jokowi Kenakan Ageman Songkok Singkepan Ageng di Upacara HUT Ke-78 RI
Next: 12 Hari Jalani Perawatan, Suami Dibakar Istri di Kubu Raya Meninggal Dunia

Related Stories

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.